Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

RAKUS PERKIM MEDAN TELAN PAPAN PROYEK

medan mediacoruption.01/09/2019.gimana negara ini bisa terhindar dari praktek korupsi sementara oknum oknumnya buas sampai sampai papan ...


medan
mediacoruption.01/09/2019.gimana negara ini bisa terhindar dari praktek korupsi sementara oknum oknumnya buas sampai sampai papan proyeknya pun ditelan bulat bulat .beginilah bila proyak diambil ahli sama perkim kota Medan memalukan bukan seperti pada pembangunan ruang kelas baru pada SMPN 35 Medan dimana terdapat bangunan 3 lokal diduga beraro  ma tindak pidana korupsi berjemaah yang
tak tersentuh hukum.Tampak jelas dimana
infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini mensyaratkan adanya feedback atau umpan balik dari semua elemen masyarakat yang ada untuk mengontrolnya. Bagaimana tidak, reformasi dan desentralisasi dibuat berdasarkan harapan untuk mengurangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara



tersebut, salah satu peraturan yang diterapkan adalah wajibnya pemasan gan papan nama pengumuman oleh para pelaksana proyek, sesuai dengan principle transparansi anggaran.
Seperti tidak adanya papan proyek pada program pembangunan ruang kelas baru yang mengarah ke sekolah sekolah Sejauh pantauan krew dilapangan hingga saat ini tidak terlihat papan pengumuman proyek tersebut.terpampang disekolah SMPN 35Medan
Padahal, transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan 
Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah. Seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).
Adapun secara teknis, aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing provinsi. Berarti jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan papan pengumuman proyek, sudah jelas menabrak aturan.lip.tim 01

Tidak ada komentar