Medan (Tagar 9/9/2019) - Kongres Rakyat Bersatu Sumatera Utara menegaskan sangat mendukung revisi undang undang Komisi Pembatasan Korup...
Medan (Tagar 9/9/2019) - Kongres Rakyat Bersatu Sumatera Utara menegaskan sangat mendukung revisi undang undang Komisi Pembatasan Korupsi (KPK) yang dianggap melemahkan. Sebab bagi mahasiswa bahwa revisi adalah untuk perbaikan.
Bentuk dukungan Kongres Rakyat Bersatu Sumatera Utara ini dilakukan dengan mendatangi Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan Senin 9 September 2019.
"Kita menyampaikan dukungan, merevisi undang-undang KPK karena bagi kita selaku mahasiswa bahwa itu bukan lagi hal yang aneh, tujuannya untuk memperbaiki diri, dengan adanya revisi ini KPK itu akan semakin baik kedepannya," ucap pimpinan aksi, Edwin Stevano Sihombing melakukan orasi.
Kongres Rakyat Bersatu juga mengaku bahwa kinerja KPK RI sangat baik, akan tetapi adanya revisi UU KPK untuk membuatnya agar semakin membaik.
"Setahun ini sudah bagus kinerja KPK, sudah bagus tapi dengan adanya revisi ini harapan kita KPK kedepannya lebih bagus lagi, lebih besar lebih banyak lagi kasus korupsi yang diungkap apalagi kasus kasus korupsi dalam jumlah besar," kata Edwin.
Selain itu, Kongres Rakyat Bersatu menolak adanya kelompok yang tidak mendukung revisi UU KPK, tolak politisi Calon Pimpinan (Capim) KPK dan tolak adanya kelompok tertentu yang mencoba melakukan intervensi.
"Komisi III DPR RI agar tidak terpengaruh oleh hasutan pihak yang mempunyai kepentingan terhadap 10 Capim KPK, percayakan proses fit dan proper tes Capim KPK kepada mereka (Komisi III), biarkan hasil seleksi dilakukan oleh panitia seleksi (Pansel) Capim KPK," tandas dia.
Perwakilan dari Anggota DPRD Sumatera Utara, Brilian Moktar yang menerima massa mengaku akan menyampaikan aspirasi itu kepada pimpinan.
"Terima kasih kepada teman teman dan adek adek mahasiswa, aspirasi ini akan saya sampaikan kepada pimpinan, kita akan mendukung untuk suatu hal yang baik," ucap Brilian Moktar, dari Fraksi PDI Perjuangan.
Tidak ada komentar