MEDAN mediacoruption 1/10/2019.09:15.Sesuai UU No.28.tahun 1999.tentang Penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi kolusi ...
MEDAN
mediacoruption 1/10/2019.09:15.Sesuai UU No.28.tahun 1999.tentang Penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme asas umum pemerintah negara yang baik adalah asas umum pemerintah yang yang menjunjung tinggi norma kesusilaan ,kepatutan ,dan norma kesusilaan ,kepatutan,dan norma hukum untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi ayat ( 1) dari UU tersebut tak ada satupun yang di lakukan seperti pada dinas kebersihan kota Medan .jln pinang baris no 144.belakang terminal pinang baris Medan yang dikepalai kepala dinas M Husni
sesuai pemberitaan di media coruption baru baru ini dimana ada bawahanya diduga orang orang dinas kebersihan melakukan tindakan yang diduga dilindungi oknum kepala dinas M Husni dimana dalam pemberitaan tersebut adanya dugaan pungli pada pekerja yang mana melibatkan oknum oknum kecamatan yang tidak bertanggung jawab .kejadian pungli telah berjalan lama dan sampai berita ini terbit kembali masih terus berlangsung .kemana penegak hukum .apakah hukum tak lagi tajam apakah hukum hanya tajam bagi orang miskin saja
atau pi
Tidak ada komentar