TERKAIT PENGGUNAAN DANA DESA, KEPALA DESA PARTORUAN JANJI MATOGU TDK MAU DIKONFIRMASI gbr kantor kepala desa partoruan janji ...
TERKAIT PENGGUNAAN DANA DESA, KEPALA DESA PARTORUAN JANJI MATOGU TDK MAU DIKONFIRMASI
gbr kantor kepala desa partoruan janji
Tobasa
MEDIACORUPTION.COM
Terkait penggunaan Dana Desa tahun 2018 dan 2019, Kepala Desanya sulit ditem ui oleh Media utk dikonfirmasi maupun diklaripikasi terkait pengunaa dana desadengan adanya dugaan berbau korupsi tentang pengadaan traktor thn 2018 dan 2019, melalui BUMDes yg sumber Dananya berasal dari Dana Desa,
dugaan pembelian 2 unit traktor
kurang lebih Rp 680.000.000. dari ke terangan warga masyarakat setempat yang tdk mau disebut namanya
pembelian traktor tersebut hanyalah sema ta-mata untuk bisnis keluarga maupun kro
ni - kroni nya kepala desa
dengan luas wilayah Desa Partoruan Janji Matogu, tdk seharusnya mengadakan 2 unit traktor cukup 1 unit saja, imbuh warga setempat pada media
lebih lanjut sumber mengatakan bayangkanlah pak...satu unit traktor dapat menghasilkan uang antara 600.000 sampai 1,000.000. Perhari,
Dan untuk pekerjaan diluar Desa, Kepala Desa Partoruan Janji Matogu mematokan harga 50.000. per Rante dan rata-rata 20 sampai 25 Rante per hari dikerjakan, dan utk masyarakat setempat kepala desa memberikan harga 30,000.per Rante
Sementara itu sekretaris Desa Partoruan Janji Matogu mengatakan kepada awak Media Coruption,baru baru ini saat kreu
memberikan surat klarifikasi dan komfimasi dengan adanya dugaan korupsi
pengunaan dana desa .
dari keterangan sekdes menuturkan kepada media,agaknya rekan - rekan media jangan membesar besarkan masalah lah
karena untuk pembelian 2 unit traktor tersebut lengkap dengan kwitansi pembel
ian dan tidak mungkin fiktip
namun kreu coba meminta fisik ke 2 traktor tersebut namun tampaknya sekdes
desa tersebut tak mampu dan tak mau menunjukan 2 unit traktor tersebut pada media
sampai berita ini ditulis kepala Desa Partoruan Janji Matogu belum dapat kami konpirmasi maupun klarifikasi, diminta kepada pihak terkait agar dapat memanggil dan memeriksa kepala Desa Partoruan Janji Matogu.( Kabiro Tobasa PS )
Tidak ada komentar