Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

SATU TERSANGKA RANMOR COBA LAWAN PETUGAS TERDUDUK LESU SETELAH DIDOR PETUGAS

SATU TERSANGKA RANMOR COBA LAWAN PETUGAS TERDUDUK LESU SETELAH DIDOR PETUGAS Percut sei tuan MEDIACORUPTION.COM Coba lawan petuga...


SATU TERSANGKA RANMOR COBA LAWAN PETUGAS TERDUDUK LESU SETELAH DIDOR PETUGAS



Percut sei tuan


MEDIACORUPTION.COM
Coba lawan petugas tersangka berinisial
Dedi julkarnain ( 30 ) tahun penduduk jaln pahlawan gang Sepakat tersungkur setelah
Didor petugas kepolisian Unit Reskrim Percut SEI tuan

Minggu tanggal 8 maret 2020, sekira pukul 11.15 wib, telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor Merk HONDA BEAT THN 2014, dengan Nopol BK 5010 AEV NO Rangka MH1JFN216EK299435 No Mesin JFM2E1298847 Pemilik Atas Nama ROMALINA. Pada saat di parkir di salah satu toko seluler, pelaku mengambil sepeda motor yg terparkir di depan toko cahaya seluller jln aksara no 159 D kelurahan Bantan timur kec Medan Tembung  merasa
dirugikan korbanm kejadian tsb ke polsek percut seituan agar pelaku dapat di tangkap.



berdasarkan laporan koban dengan
Laporan polisi No : LP / 556  /K/ III/2020/ SPKT PERCUT.  Tanggal 08 Maret 2020. Atas nama : Puji Wahyudi ( 27 ) beralamat jln irian barat pasar VII desa sampali
mendapat laporan telah terjadi tindak pidana curanmor

kepolisian Reskrim yang dipimpin Iptu Luis Beltran Sik dan pamit IPDA Toto Hartono SH mendapat informasi dari masyarakat tepat hari Rabu 18/3 sekitar pukul 23:00 wib bahwa pelaku Curanmor Dedi terlihat sedang berada di jalan Trunojoyo Desa Cinta rakyat ,tim pun bergerak menuju lokasi yang di infokan masyarakat ,sesampainya di lokasi tim pun melakukan
pengintaian dan melihat pelaku sedang berada dalam rumah

tanpa buang waktu timpun melakukan penangkapan dan tersangka coba melawan petugas saat menunjukan barang bukti dengan cara mendorong petugas dan mencoba lari dan petugaspun melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 kali namun tersangka tak menghiraukan dan petugaspun menembakan kearah tersangka dan dalam intrograsi petugas menemukan barang bukti 1 kunci leter T dan 1 kemeja

tersangka merupakan buronan yang dicari
atas kasus jambret di jln Wahidin Wiliam Iskandar dan berhasil menjambret hp android. ( MC redaksi ).


Tidak ada komentar