KPK PERPANJANG MASSA PELAPORAN LHKPN Jakarta MEDIACORUPTION.COM 20/03/2020 Komisi Pemberantasan korupsi ( KPK ) Memperpanjang ma...
KPK PERPANJANG MASSA PELAPORAN LHKPN
Jakarta
MEDIACORUPTION.COM
20/03/2020 Komisi Pemberantasan korupsi
( KPK ) Memperpanjang masa penyampaian
Harta kekayaan penyelenggara Negara tahun laporan 2019
Perpanjangan masa pelaporan ini dilakukan hingga 30 April 2020 atau di
perpanjang selama 1 ( satu ) bulan
Masa perpanjangan ini berlaku juga untuk penyelengara Negara yang pertama kali menjabat .perpanjangan masa pelaporan ini tertuang dalam surat surat edaran No
100 tahun 2020 tentang perpanjangan masa penyampaian laporan harta kekayaan penyelengara Negara tahunan ( periodik )
tahun 2019
Kebijakan ini dilakukan KPK sehubungan dengan situasi dan perkembangan terkini terkait Pandemi COVID 19.Atas penyebaran
covid 19 ini
Presiden Joko widodo juga telah mengeluarkan peryataan resmi yang menghimbau kepada masyarakat Indonesia
untuk menghindari kontak dengan dengan jarak dekat dan melakukan kegiatan dari
rumah
KPK berterima kasih kepada penyelenggara
negara yang telah menyampaikan laporan harta kekayaan Penyelenggara Negara tahun 2019 secara tepat waktu
Hingga saat ini ,kepatuhan seluruh penyelenggara negara mencapai 71,48 persen dari jumlah wajib lapor sebanyak 361,610, tercatat sebanyak 258,468 wajib
lapor yang sudah menyampaikan lHKPN-nya.( MC REDAKSI )
Tidak ada komentar