Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Aturan Physical Distancing Terkendala Disiplin Warga

Aturan Physical Distancing Terkendala Disiplin Warga JAKARTA MEFIACORUPTION.COM 8/4/2020. Pemerintah Indonesia melalui Gugu...



Aturan Physical Distancing Terkendala Disiplin Warga


JAKARTA

MEFIACORUPTION.COM 8/4/2020.
Pemerintah Indonesia melalui Gugus tugas 
percepatan penangulangan covid 19
 masih melihat bahwa pengaturan pembatasan pisik antar manusia atau 
Physical Distancibg di Indonesia terkendali 
dengan persoalan disiplin warga masyarakat .

Physical Dostancing ini dalam beberapa hari terakhir 
masih terkendala dengan disiplin yang masih belum terbangun bersama di 
tengah - tengah masyarakat.

Ungkap Juru Bicara pemerintah Untuk covid 19 Ahmad Yurianto di gedung Graha
badan Nasional Penanggulangan bencana Nasional ( BNPB )

Bentuk ketidak  disiplinan tersebut masih terlihat ketika banyak kelompok masyara kat yang abai terhadap aturan Physical distanding seperti mengabaikan imbauan tidak keluar rumah ,abai terhadap larangan berkumpul dan tidak mengindahkan imbauan Cuci tangan sehingga akibatnya penularan terus - terus terjadi .

Karena kendala tersebut kebijakan physikal standing ini menjadi tidak efektif sehingga perkuat mengigat pengaturan jarak sosial ini merupakan kunci sukses pengendalian wabah Covid 19 

sehingga saat ini dirasa perlu oleh pemerintah untuk memperkuat social distancing mengingat kepentingannya sebagai kunci sukses pengendalian pandemi Covid 19 

Hingga Rabu ini ,Gugus Tugas percepatan penanganan Covid 19 mencatat kasus positif penyakit yang disebabkan virus Corona jenis baru di Indonesia Hampir menyentuh 3000 tepatnya sebanyak 2957 kasus sementara 222 pasien sembuh dan 240 orang meninggal dunia 

Yuri menjelaskan ,jumlah kasus yang terkonfirmasi positif bertambah 218 kasus.
pasien sembuh bertambah 18 orang ,serta pasien meninggal dunia bertambah 19 kasus.sebelumnya pada selasa 7 / 4 tercatat 2738 kasus positif covid 19 ,
221 orang meninggal dan 204 orang  dinyatakan sembuh.
(MC REDAKSI.)




Tidak ada komentar