Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

COPOT DAN PIDANAKAN CAMAT PERCUT SEI TUAN LANGGAR MAKLUMAT KAPOLRI

COPOT DAN PIDANAKAN CAMAT PERCUT SEI TUAN LANGGAR MAKLUMAT KAPOLRI PERCUT SEI TUAN MEDIACORUPTION.COM Kapolri Jendral Idham Aziz m...



COPOT DAN PIDANAKAN CAMAT PERCUT SEI TUAN LANGGAR MAKLUMAT KAPOLRI

PERCUT SEI TUAN

MEDIACORUPTION.COM
Kapolri Jendral Idham Aziz mengeluarkan maklumat tentang Kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona atau Covid - 19
dengan nomor Mak / 2 / III / 2020.yang ditanda tangani langsung pada tanggal 19 Maret 2020.

pengumpulan massa yang dilakukan pihak kepala desa kecamatan Percut sei tuan pada saat wabah virus Corona atau disebut Covid - 19.telah melanggar maklumat Kapolri , apa tindakan pihak kepolisian sektor percut sei tuan ?

seperti baru - baru ini terjadi Kamis 16 / 4 / 2020  pukul 09: 00 kantor didesa Sri rotan jalan pendidikan desa sei rotan kecamatan Percut sei tuan telah dengan senggaja menggumpulkan masyarakat diundang untuk menghadiri acara pemilihan BPD

Menurut keterangan kepala desa saat di mintai keterangan masalah pemilihan BPD
menjelaskan bahwa kami menerima surat edaran dari pihak kecamatan
dengan alasan pemilihan BPD ini sangat urgen dikarenakan menyangkut perdes .demi pencairan dana desa untuk kepentingan covid - 19 serta membantu  masyarakat yang berdampak dikarenakan virus Corona atau Covid 19 ini

Masih kepala desa Pelaksanaan pemilihan BPD ini telah disetujui oleh pihak kecamatan dengan dengan harus mengikuti persyaratan frotokol kesehatan yang ada .jelas kepala desa laut dendang Suardi alias Adi bor pada media Jumat 17 / 4 / 2020.

Hal senada juga di katakan kades Sei rotan
Suwandi pelaksanaan pemilihan BPD ini berdasarkan surat yang diberikan pihak kecamatan ,dan dibuatanya pemilihan BPD ini demi memperlancar pencairan dana desa ucap Suwandi


Sementara itu Camat Percut Drs Khairul Azman saat dimintai keterangan
mengatakan ,kegiatan ini tidak ada melanggar maklumat Kapolri terkait adanya pengumpulan masa yang dilakukan desa dalam pemilihan BPD.ucap camat pada media

Sepertinya maklumat Kapolri dikabupaten deli Serdang tidak lagi berlaku diminta kepada pihak kepolisian Polda Sumatera Utara segera mengusut dengan seadil adilnya ,sementara masyarakat yang mempunyai hajatan dibubarkan namun bilah para pengusaha dan pejabat dibiarkan meraja Lela.

dimana hukum berpijak ? masyarakat atau pengusaha .?
( MC REDAKSI ).





Tidak ada komentar