Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

PEMKAB DELI SERDANG TUTUP MATA ATAS ICON RUJAK SIMPANG JODOH PASAR 7 TEMBUNG RATA DENGAN TANAH

PEMKAB DELI SERDANG TUTUP MATA  ATAS ICON RUJAK SIMPANG JODOH PASAR 7 TEMBUNG RATA DENGAN TANAH DELI SERDANG  MEDIACORUPTION.COM.7/...



PEMKAB DELI SERDANG TUTUP MATA 
ATAS ICON RUJAK SIMPANG JODOH PASAR 7 TEMBUNG RATA DENGAN TANAH

DELI SERDANG 

MEDIACORUPTION.COM.7/4/2020
Kalau uang yang bicara pihak pihak terkait tak mampu berbuat apa apa seperti dirubuhkannya icon rujak simpang jodoh oleh manusia - manusia  yang tidak bertanggung jawab dalam hal ini Pemkab Deli Serdang tutup mata ada apa?

Pantauan dilapangan baru beberapa bulan
jalan baru yang dibuka di kawasan yang menghubungkan antara Pajak Gambir pasar 8 menuju pasar 7 sudah tak lagi dapat digunakan pengendara dan keadaan dilapangan sudah mulai menyempit dan terlihat sangat jorok dan kumuh dan disesaki pedagang kaki lima yang tak tau aturan berjualan disisi dan terlihat diatas parit  pihak kecamatan tak dapat berbuat banyak dan masyarakat pun beransumsi ada dugaan gratifitasi yang besar



dan saat krew coba telusuri keberadaan ikon rujak simpang jodoh yang selama ini menjadi kebanggaan pedagang rujak
yang telah dibuat sebuah tugu yang rujak uleg kini tidak terlihat lagi
dan ada dugaan oknum - oknum dengan sengaja merubuhkan dan akan segera di buka bangunan kios kios ilegal dimana ada oknum diduga mampu mengatur petinggi  di Pemkab Deli Serdang

Dengan adanya perobohan tugu tersebut
pemkab Deli Serdang dibawah kepemimpinan Ashari Tambunan dan Usuf Siregar tak mampu dan hanya tutup mata
pemerintahan Deli Serdang telah gagal untuk mempertahankan ikon ikon yang ada di Deli Serdang

Dalam hal ini kuat dugaan ada berbau grafitasi yang tersembunyi yang telah melanggar undang - undang no 31 tahun 1999 dan UU no 20 tahun 2001 pasal 12 ,Penerima gratifikasi diancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjarab4 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 200 juta dan paling banyak 1 miliar

dan dalam pelangaran hukum ini mediacoruption akan menyurati pihak Kejari Kapolda Sumut dalam waktu dekat ini dengan tujuan segera pihak penegak hukum tidak tinggal diam ,dan mengusut
siapa - siapa saja yang bermain di balik layar yang mana diduga banyak oknum - oknum terlibat .

( MC biro Deli serdang.)


Tidak ada komentar