Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

PUNGLI DIDUGA DILAKUKAN KEPALA PUSKESMAS KELURAHAN NEGRI LAMA KABUPATEN LABUHAN BATU

PUNGLI DIDUGA DILAKUKAN KEPALA PUSKESMAS KELURAHAN NEGRI LAMA KABUPATEN LABUHAN BATU LABUHANBATU MEDIACORUPTION.COM Ditengah waba...



PUNGLI DIDUGA DILAKUKAN KEPALA PUSKESMAS KELURAHAN NEGRI LAMA KABUPATEN LABUHAN BATU


LABUHANBATU

MEDIACORUPTION.COM
Ditengah wabah Virus Corona Copid–19 masih saja terdengar kabar tak sedap. Kepala Puskesmas (Kapus) Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, diduga melakukan Pungutan Liar (PUNGLI) terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak di Puskemas Kota Kelurahan Negeri Lama, Jumat, Tanggal, (3/4/2020).

Kabar tersebut dinilai menebar aroma bau busuk menyengat, hingga mengundang rasa keprihatinan dari sejumlah awak media,

Dugaan Pungli, berujung pada kebijakan pemutasian ASN di Puskesmas itu. Yakni, dianggap sebuah tindakan diskriminasi dalam bernegara, seiring ASN di Puskesmas itu membuat surat kronologis kejadian yang menimpa diri mereka.

Sebelumnya, pada pemberitaan awak media ini menuliskan sekilas kronologis kejadian yang menimpa ASN di Puskesmas itu. Rasa gerah yang dialami, menuai segudang tanda tanya untuk dan patut dipublikasikan kepermukaan.

Surat kronologis yang ditulis sejumlah ASN di Puskesmas itu menyebut, Kepala Puskesmas (Kapus) bernama Sukiyem, S.TrKeb meminta 20 persen dana Jasa Pelayanan (Jaspel) BPJS plus uang senilai Rp.755rb dari masing-masing penerima.

Tak terima dengan kebijakan Kapus, ASN di Puskesmas itu pun melaporkan peristiwa tersebut ke Kadis Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu. Namun, sanksi pemutasian semakin kencang bergulir dengan alasan penyegaran ditubuh ASN Medis Kabupaten Labuhanbatu.

Saat ini, awak media indahsuaranews belum dapat menggali informasi dari sang Kadis, pesan konfirmasi Via WhatsApp tertanda contreng dua belum dibalas. diduga, Kadis Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu alergi terhadap Wartawan.

Diketahui sebelumnya, dalam surat kronologis ASN tersebut, Kadis Kesehatan pernah dipanggil Bupati Labuhanbatu, agar menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, sampai hari ini usaha para ASN konon tak berbuah manis.

Sementara, Kapus Kelurahan Kota Negeri Lama, Sukiyem, S.TrKeb, lebih memilih diam saat dikonfirmasi awak media ini. Pesan WhatsApp bertanda contreng dua berwarna biru yang terkirim tak kunjung dibalas. diduga, Kapus Sukiyem juga alergi terhadap Wartawan. Ironisnya, dikutip dari laman pemberitaan salah satu media online menyebut bahwa kewenangan pemutasian ASN adalah kewenangan Kepala Dinas (Kadis).



Mendengar kabar dugaan pungli dan mutasi itu, Ketua Singa Pers Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Syafrizal Siregar angkat bicara. Pria yang akrab disapa bang Buyung itu menaruh rasa prihatin,

“Saya sungguh prihatin dengan kejadian ini. Saya mohon bapak Bupati Labuhanbatu, H. Andi Suhaimi, S.T, M.T, turun meninjau. Segera kembalikan mereka ketempat semula. Ucap Pria yang akrab disapa bang Buyung itu.

“ASN bernama Ibu Masleini kalau tidak salah satu tahun lagi akan pensiun, dia sekarang dimutasi di kantor Dinas Kesehatan Rantauprapat sementara rumah nya di Negeri Lama, Kasihan beliau bolak balik Rantauprapat Negeri Lama,

“Insyaallah nanti akan kita surati soal dugaan pemotongan dana Jaspel BPJS ke Pihak Kepolisian. Ya, kita pelajari dulu lebih jauh,

“Hendaknya para pemimpin jangan sesuka hati melakukan pemutasian bawahan. Tentu harus dinilaian dari sisi kerjanya. Jangan ada unsur dendam apalagi Intimidasi, Tutup Ir. Syafrizal Siregar.

Desah desus kabar Pungutan Liar (Pungli) dana Jaspel BPJS Tahun 2019 di Puskesmas Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, kini mulai mengarah ke ranah hukum. Ketua Singa Pers, Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Syafrizal Siregar, berniat melayangkan surat laporan ke pihak penegak hukum. Demikian dikabarkan.
( MC HN )


Tidak ada komentar