Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

LANGGAR UU NO 14 TAHUN 2008 KEPALA DESA SIRINGKIRON BUNGKAM TERKAIT PENGUNAAN DANA DESA

LANGGAR UU NO 14 TAHUN 2008 KEPALA DESA SIRINGKIRON BUNGKAM TERKAIT PENGUNAAN DANA DESA TOBA - MEDIACORUPTION.COM 6 / 5 / 2020. ...



LANGGAR UU NO 14 TAHUN 2008 KEPALA DESA SIRINGKIRON BUNGKAM TERKAIT PENGUNAAN DANA DESA


TOBA - MEDIACORUPTION.COM 6 / 5 / 2020.
Dalam UU keterbukaan informasi publik ( KIP ) no 14 tahun 2008 sangat penting bagi landasan hukum yang berkaitan dengan pertama ,hak setiap orang untuk memperoleh Informasi kedua ,kewajiban Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat ,tepat waktu ,profesional .

Sepertinya hal tersebut tidak ditunjukan oleh salah satu kepala desa Siringkiron Kecamatan Silaen Kabupaten Toba Rindu Erikson Silaen ,dengan terutupnya saat dipertanyakan terkait anggaran dana desa 
tahun 2019 yang besaran dananya kurang lebih 744 juta 

Dalam hasil investigasi dilapangan dan beberapa keterangan dari masyarakat ,
kegiatan pembangunan desa tahun 2019 terkesan asal jadi 
dari investigasi krew sejauh ini kita berusah coba mengklarifikasi adanya temuan ini .

Namun sampai berita ini naik di mediacoruption tangal 6/5 Rabu kepala desa Rindu Erikson Silaen tak bersedia dan bahkan surat klarifikasi yang dilayangkan 
baru - baru ini pun tak ada yang merespon 
ada apa dugaan penyalah gunaan anggaran desa pun mencuat dan kepala desa Rindu Erikson Silaen terkesan kebal hukum.

Tepat pukul 11:54 Kabiro Toba  P sinaga mencoba bertanya kepada pihak Kecam
an Silaen melalui via WA 
Jawaban yang diterima dari kecamatan Silaen mengatakan kepada media 
bahwa insfektorat dalam waktu dekat ini akan segera memeriksa seluruh kegiatan dan pengunaan  dana  desa tahun 2019 di kecamatan Silaen ucap camat Silaen dengan singkat 

Kepada Inspektorat BPK kejaksaan dan kepolisian segera mengusut pengunaan dana desa tahun 2019 dimana dengan tertutupnya mulut kepala desa Silaen ,
dengan anggaran dana desa tahun 2019 
diduga telah terjadi adanya korupsi di desa siringkiron yang merugikan negara .

Masyarakat berharap adanya kepastian hukum yang  benar - benar tajam keatas jangan tajam kebawah ucap masyarakat 
dan bila benar Tangkap penjarakan kepala desa siringkiron Rindu Erikson Silaen agar membuat efek jera bagi kepala desa yang lain .

( MC KB T P SINAGA ).









Tidak ada komentar