Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

LAKSANAKAN MAKLUMAT KAPOLRI JAJARAN POLSEK PERCUT SEI TUAN LAKUKAN PEMBUBARAN CAFE DAN PANTI PIJAT

Tanggal 1/5/2020.22:30 WIB. LAKSANAKAN MAKLUMAT KAPOLRI JAJARAN POLSEK PERCUT SEI TUAN LAKUKAN PEMBUBARAN  CAFE DAN PANTI PIJAT ...


Tanggal 1/5/2020.22:30 WIB.

LAKSANAKAN MAKLUMAT KAPOLRI JAJARAN POLSEK PERCUT SEI TUAN LAKUKAN PEMBUBARAN CAFE DAN
PANTI PIJAT


PERCUT SEI TUAN

MEDIACORUPTION.COM
Sesuai maklumat Kapolri dan UU Kepolisian republik Indonesia no 2 tahun 2002 Jumat tanggal 1 Mei 2020 berkisar pukul 22 : 15 wib paksakan kegiatan pembubaran masyarakat yang sedang berkumpul dan menghimbau kepada pemilik usaha warung ,Lapo tuak ,cafe dan panti pijat untuk tetap mematuhi peraturan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona atau Covid - 19

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai undang -undang RI no 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara republik Indonesia maklumat Kapolri tentang pencegahan penyebaran virus Corona atau covid -19
Program kerja Polsek Percut Sri Tuan tahun 2020.,Perintah Kapolsek Percut Sei tuan

.

Kegiatan pembubaran ini langsung dipimpin oleh IPTU Luis Beltran K Marissing STK ,SIL ,MH ( Kanit Reskrim )
AIPTU Suhartono ,AIPTU Bernard Siagian ,AIPTU HJ Cut Nurjati ,AIPDA M Damanik
Bripka Ridarmi Ginting ,Bripka Hadi Ekwan ,Bripka Joko Andri dan Brigadir Franseda.
dan bergabung dengan pemerintahan desa sampali .

Adapun lokasi yang menjadi target pembubaran di desa Sampali seperti .
Panti pijat Canser milik Fitri dijalan H Anif no 064 BS Desa Sampali - Panti Pijat Nirwana jln H Anif desa sampali - Lapo Tuak / Cafe Black dengan pemilik Susiani jln jatian Desa Sampali - Mini Cafe Dusun 19 desa sampali ( tutup ) dan Cafe Beringin Laut Dendang Dusun 18 Desa Sampali .

Dalam kegiatan tersebut berhasil diamankan 33 orang 22 laki - laki 11 wanita selanjutnya ke 33 masyarakat dibawa kekantor desa Sampali untuk dilakukan pendataan serta pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulanginya kembali


Semetara itu Kanit Reskrim IPTU Lois menyampaikan dan menghimbau ke pada masyarakat terkait pencegahan penyebaran virus Covid - 19 agar masyarakat tidak berada ditempat keramain dan hindari berkumpul serta datang atau mengunjungi orang banyak

Masi Kanit Reskrim kepada masyarakat yang sedang berkumpul segera membubarkan diri dan selalu berada di dalam rumah dan mengurangi aktivitas diliat rumah terkecuali dalam keadaan mendesak .dan Kepada pemilik Warung Tuak dan Cafe yang buka untuk tetap mematuhi anjuran Pemerintah .dimasa pandemik dan kita harus mematuhi anjuran Pemerintah. ucap Kanit kepada masyarakat.

( MC REDAKSI ).

Tidak ada komentar