MENGUJI TARING KPK DI LABURA MEDIACORUPTION.COM - 6 / 8 / 2020 Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa korupsi adalah masuk d...
MENGUJI TARING KPK DI LABURA
MEDIACORUPTION.COM - 6 / 8 / 2020
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa korupsi adalah masuk dalam kategori kejahatan luar biasa( extra ordinary crime ) dan diasosiasikan sebagai musuh bersama yang harus diperangi. Upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi dilakukan dengan berbagai cara dan dengan cara-cara yang luar biasa juga. Dari mulai kepolisian kejaksaan membuat berbagai skema dan formulasi untuk mencegah bahkan menindak pelaku korupsi yang semakin hari modusnya semakin berkembang.
Setidaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang selama ini dipercaya lebih memiliki kekuatan untuk melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Selain upaya penindakan yang dilakukan oleh KPK, lembaga antirasuah ini juga mendorong adanya upaya pencegahan untuk meminimalisir praktik-praktik korupsi. Upaya tersebut dianggap cukup mumpuni karena pemberantasan korupsi tidak selesai jika hanya berbicara pada sektor hilir. Apa yang sudah menjadi prestasi KPK hari ini tentu kita apresiasi bersama dimana, lndeks Persepsi Korupsi (IPK) mengalami kenaikan.
Menurut data Transparansi Internasional, skor indeks persepsi korupsi mengalami kenaikan dua tingkat dari tahun 2018. Untuk saat ini IPK ada di skor 40 dan ranking 85 dari 180 negara.
Kepercayaan publik atas angka-angka tersebut terhadap lembaga antirasuah tersebut cukup tinggi. Namun apakah itu sejalan dengan kepercayaan publik terhadap realita penegakan hukum atas pidana korupsi didaerah. Di antara daerah yang menjadi pertanyaan publik adalah Labuhanbatu Utara. Salah satu kabupaten yang berada di provinsi Sumatera Utara.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa kabupaten Labura adalah salah satu kabupaten yang yang menjadi di sorotan KPK belakangan ini. beberapa aktivitas dan kegiatan KPK yang mengarah kepada upaya penegakan hukum masih menjadi pertanyaan publik, Apakah KPK benar-benar mampu dan berani melakukan penegakan hukum di Labura terkait dugaan perilaku korupsi.
Beberapa giat KPK beberapa waktu yang lalu di Labura, dan tidak segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkrit terhadap upaya pemberantasan korupsi di Labura, menjadi tanda tanya dan keresahan publik. Benarkah lembaga antirasuah sedang akan melakukan pemberantasan korupsi di Labura? Pertanyaan tersebut tentu memiliki alasan sebab opini yang terbangun selama ini bahwa masih ada praktik penegakan hukum yang "tebang pilih". Berikut opini yang terbangun hari ini bahwa Labura tidak akan tersentuh oleh lembaga penegak hukum.
Tentu kadiran KPK di Labura beberapa waktu yang lalu memberikan _ekspektasi_ bagi publik atas sebuah penegakan hukum yang dilakukan tanpa pandang bulu. Masyarakat kemudian ingin membuktikan apakah KPK bernyali menhadapi sesuatu yang mereka anggap mustahil untuk dilawan.
Oleh karena hal tersebut, masyarakat Labura khususnya sedang menunggu keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selama ini dikenal "sangar" oleh para pelaku korupsi, berani menunjukkan taringnya di Labura?
Penegakan hukum tidak hanya bicara soal ketepatan, namun juga kecepatan dalam bertindak agar kemudian tidak membuka ruang-ruang dan anasir di ruang publik bahwa hukum bisa dikompromikan.
Sekali lagi publik menanti "jurus-jurus" hebat lembaga antirasuah yang yang dikenal lincah cepat dan tepat, untuk menghadapi pelaku korupsi yang dikenal tangguh dan licin di Labura.
Penulis : Suryani
Pegiat Sosial Anti Korupsi.
Tidak ada komentar