Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

BAWASLU LABUHANBATU AKAN TINDAK APK YANG MENYALAHI ATURAN PEMASANGAN.

BAWASLU LABUHANBATU AKAN  TINDAK APK YANG MENYALAHI ATURAN  PEMASANGAN. LABUHANBATU. www.mediacoruption.com 23/10/2020            Badan Peng...


BAWASLU LABUHANBATU AKAN  TINDAK APK YANG MENYALAHI ATURAN  PEMASANGAN.


LABUHANBATU.


www.mediacoruption.com 23/10/2020            Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (21/10/2020) siang pada awak media mengatakan akan menindak tegas melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan pemasangan.

“Lokasi penempatan pemasangan APK seharusnya sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu. Ketentuan lokasi penempatan pemasangan APK tersebut, harus mengacu kepada Undang-undang dan peraturan KPU,” ucap mantan Komisioner KPU Labuhanbatu "Ujar Kadiv Hukum bawaslu pada awak media  Rabu, (21/10/2020) siang pekan lalu. 

tambahnya,  ada beberapa tempat pemasangan APK yang tidak dibolehkan. Bila menyalahi aturan pemasangan maka Bawaslu bersama KPU dan Satpol PP akan menertibkannya,” ucapnya.

Ditempat yang sama ketua Bawaslu Labuhanbatu Makmur munthe, SE menyebutkan, tempat-tempat pemasangan APK yang menyalahi aturan pemasangan tersebut diantaranya, diatas jembatan, fasilitas ibadah fasilitas pendidikan perkantoran pemerintah. 

Kadiv hukum bawaslu labuhanbatu,Tambahnya lagi, di fasilitas umum atau instansi pemerintahan, penempatan yang merusak estetika atau keindahan perkotaan, halaman rumah atau pekarangan penduduk tanpa izin pemiliknya, sepanjang jalan protokol yang dilarang pemerintah. Tempat-tempat yang dilarang sesuai regulasi

Pihak bawaslu juga telah menyurati lima pasangan calon (Paslon),  Apabila tidak mengindahkan pemberitahuan tersebut kita akan melakukan tindakan tegas. 


( Br Lb.)  H Nst


Tidak ada komentar