Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

PECANDU NARKOBA DIRINGKUS POLSEK MEDAN KOTA

PECANDU NARKOBA DIRINGKUS POLSEK MEDAN KOTA  MEDAN KOTA  WWW.MEDIACORUPTION.COM 26/10/2020 Jumat 16 oktober 2020 pukul 16 : 00 wib mendapat...


PECANDU NARKOBA DIRINGKUS POLSEK MEDAN KOTA 


MEDAN KOTA 

WWW.MEDIACORUPTION.COM 26/10/2020 Jumat 16 oktober 2020 pukul 16 : 00 wib mendapat imformasi dari masyarakat terkait adanya sebuah rumah di jalan Brigjen Katamso Pasar Senin kelurahan Kampung Baru kecamatan  Medan Maimon kota madya Medan  sering dipakai tempat mengunakan narkoba jenis sabu - sabu.

Mendapat informasi berharga kepolisian dari resort Medan Kota langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara dan langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut dan mendapati satu tersangka bernama Imron ( 21 ) sedang berada dalam kamar 

Dan disaat dilakukan penggeledahan dikamar tersebut petugas menemukan 3 bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis Sabu -sabu yang disimpan dalam lemari ,petugaspun langsung memperlihatkan barang bukti tersebut kepada tersangka dan tersangka mengakui barang tersebut adalah milik nya tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke komando .

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainal Yakin mengatskan dari pelaku ditemukan tiga bungkus Plastik klip berisikan sabu - sabu dengan berat 0,71 gram .dan tersangka di kenakan pasal 112 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009  tentang narkotika ucap kanit

 ( BR.MEDAN ) H S.




Tidak ada komentar