Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

SENGKETA PILKADA LABUHANBATU MK GELAR SIDANG 12 MARET 2021

SENGKETA PILKADA LABUHANBATU MK GELAR SIDANG 12 MARET 2021 Labuhanbatu Rantauprapat –16/2/2021. www.mediacoruption.com | Pemilihan Kepala Da...

SENGKETA PILKADA LABUHANBATU MK GELAR SIDANG 12 MARET 2021


Labuhanbatu Rantauprapat –16/2/2021.

www.mediacoruption.com| Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak telah dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 yang lalu. Saat itu, hasil penghitungan suara di Kabupaten Labuhanbatu, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 3 ASRI unggul tipis dari Paslon nomor urut 2 ERA.

Namun, paslon nomor urut 2 menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK)karena menurut mereka adanya kecurangan. Setelah itu, mereka mendaftarkan gugatannya. Setelah melalui proses, akhirnya MK menetapkan jadwal persidangan tanggal 2 Maret 2021 dengan agenda mendengarkan Saksi / Ahli dan mengesahkan alat bukti tambahan.

Dikutip dari situs Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia tentang jadwal sidang, ditulis bahwa tanggal 2 Maret 2021 Pukul 08.00 WIB , Nomor Perkara 58/PHP.BUP-XIX/2021, Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Labuhanbatu tahun 2020 dengan Agenda mendengarkan Saksi / Ahli dan mengesahkan alat bukti tambahan.

Atas penetapan jadwal sidang tersebut, Aktivis di Labuhanbatu berharap kepada Mahkamah Konstitusi agar memutuskan perkara tersebut dengan seadil adilnya.

kami mohon kepada MK agar memutuskan perkara itu dengan seadil adilnya. Kalau curang katakan curang, kalau tidak maka katakan tidak,”Pinta Paramadi Harahap aktivis dari Pemuda Demokrat Indonesia (PDI) Cabang Labuhanbatu, Selasa (16/2/2021).

Selain itu, Ia juga menghimbau kepada Warga Labuhanbatu agar tetap tenang sembari menunggu keputusan dari MK.

saya lihat, beberapa minggu yang lalu ada penggiringan opini. Jadi, saya himbau kepada warga labuhanbatu jangan mau termakan informasi sesat. Nah, saat ini MK sudah menetapkan jadwal sidangnya, maka kita tunggu saja hasilnya dengan aman dan kondusif,”himbau pria yang sering dipanggil Bung Fara ini.

( H.Nst )

Tidak ada komentar