Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

GALIAN C TERUS BERJALAN KEPOLISIAN DIAM ADA APA ?

GALIAN C TERUS BERJALAN KEPOLISIAN DIAM ADA APA ? Deli serdang  www.media coruption.com |Dalam Undang-undang nomor 4 tahun 2009 yang direvis...



GALIAN C TERUS BERJALAN KEPOLISIAN DIAM ADA APA ?


Deli serdang 

www.mediacoruption.com|Dalam Undang-undang nomor 4 tahun 2009 yang direvisi dan sudah disahkan bulan Mei 2020 tentang pertambangan mineral logam dan batu bara, dimana setiap kegiatan pertambangan harus memilik studi kelayakan seperti ,Eksplorasi ,Kontruksi Pengambilan bahan material alam ,Pengangkutan ,Penjualan yang dilakukan oleh Perorangan atau badan Hukum wajib memiliki izin.

Senin 15/3/2021 Di kabupaten Deli Serdang tepatnya di kecamatan Batang Kuis Dan Percut Sei Tuan sendiri eksploitasi pertambangan ilegal besar-besaran hanya untuk kepentingan ekonomi pribadi, yang semata-mata tanpa mempertimbangan rasa kepatutan, keadilan serta kompensasi kesejahteraan, lebih-lebih dilakukan terus-menerus oleh sekelompok orang yang hanya untuk tujuan kepentingan bisnis atau komersial.

                                                                          Dikarenakan harga jual tinggi dan tak perlu repot - repot bayar distribusi pajak daerah bayar dikit sama oknum - oknum yang diduga oknum penegak Hukum dan Oknum Wartawan TV yang ternama beres 

Galian C ilegal yang berada di percut Sei Tuan dan Kecamatan Batang kuis ini bebas beroperasi dilahan PTP II Tanjung Morawa dan sampai berita ini terbit untuk kedua kalinya di mediacoruption sepertinya pihak Kepolisian diam walau melangar Hukum.

Sepertinya tugas dan fungsi Wartawan dan penegak Hukum telah dirubah habis - habisan oleh Oknum diduga pengusaha .Kepada Pak Kapolda Sumatera Utara segera lakukan penindakan tegas tangkap dan penjarakan oknum yang telah jelas jelas melanggar Hukum di negara kita kususnya di kabupaten Deli Serdang Ini .( Red/JC )




Tidak ada komentar