Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Tiga Warga Desa Aek Kanan Dilaporkan ke polres Tapanuli Selatan Sumatera utara

Tiga Warga Desa Aek Kanan Dilaporkan ke polres Tapanuli Selatan Sumatera utara  paluta   www.mediacoruption.com | Tiga warga Desa Aek kanan...



Tiga Warga Desa Aek Kanan Dilaporkan ke polres Tapanuli Selatan Sumatera utara

 paluta 

www.mediacoruption.com | Tiga warga Desa Aek kanan Kecamatan Dolok sigompulon Kabupaten Paluta, berinisial Andrial Als kocol, Imam Als Kimang, Bela hasibuan dilaporkan ke Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kasus tindak Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP Pasal 365 Jumat (02/4/2021) Siang sekira pukul 11.20.wib

Muhammad Hajran Harahap  Mengatakan bahwa dirinya telah Melaporkan Pelaku Yang telah Menjarah Barang-barang miliknya Kamis (01/4/2021) Siang sekira pukul 13.00.wib di pondok kebun Di Desa Aek kanan kecamatan Dolok sigompulon Kabupaten Paluta.

Ia juga mengharapkan dan Memohon kepada pihak kepolisian Polres Tapanuli Selatan kiranya segera mendapatkan Pelaku, dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan  Nomor: STTLP/89/IV/2021/TAPSEL/SUMUT Jumat (02/4/2021) siang sekira pukul 11.20.wib.

Muhammad Hajran Harahap Pekerja Penjaga Kebun Mengaku dirinya dan kawan-kawan menjadi korban2 Penjarahan Atas Barang-barang Miliknya berupa Hand phone, Cas carger, Angkong, celana, Baju, Drum air, Tas Dan lain-lain. Atas Laporan tersebut, Pihak kepolisian Tapanuli Selatan Akan Menindak lanjuti Tindak Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP Pasal 365.

Hajran dan kawan-kawan Merasa Trauma atas peristiwa kejadian Kamis Pekan lalu, berharap besar kepada pihak Aparat penegak hukum kepolisian dapat Meringkus dan Menangkap Pelaku.

Hajran Menceritakan kronologis kejadian Bahwa bahwa sekelompok pemuda Mendatangi ke pondok kebun dengan membawa Kayu dan Senjata tajam dengan Ucapan warga yang Histeris "SERBU, Langsung Hajran dan kawan-kawannya Lari dari Pondok kebun Untuk bersembunyi dibalik pohon kelapa sawit dengan Jarak 500 M dari Kejadian,Jelasnya pada Wartawan

Dijelaskan Arjan, Ia melihat Barang-barang Milik dirinya dan kawan-kawan telah Di Jarah oleh Sekelompok Pemuda yang hanya ia kenal beberapa Orang saja, Yakni Andrial Als kocol, Imam Als Kimang, Bela hasibuan.

"Iya Bang saya Melaporkan Tiga Pemuda yang saya Ingat Nama dan Wajahnya kepada Pihak yang Berwajib Polres Tapsel, Biarlah Pak Polisi yang Menindak Lanjuti proses Hukumnya.

Dan Laporan Saya telah diproses pihak yang berwajib, dan masih menunggu konfirmasi dari pihak Polres Tapsel.(Hendro)


Teks foto;

Korban disaat Melapor ke polres Tapanuli Selatan

Tidak ada komentar