Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

AROMA KORUPSI DÀNA BOS TAHUN 2020 DI SMPN SEKABUPATEN DELI SERDANG

AROMA KORUPSI DÀNA BOS TAHUN 2020 DI SMPN SEKABUPATEN DELI SERDANG  Deli Serdang  www.mediacoruption.com | Sekolàh diwajibkan mempublikasika...


AROMA KORUPSI DÀNA BOS TAHUN 2020 DI SMPN SEKABUPATEN DELI SERDANG 


Deli Serdang 

www.mediacoruption.com| Sekolàh diwajibkan mempublikasikan penerimaan dan pengunaan dana Bàntuan Operasional Sekolàh (BOS) di papan imformasi yang seharusnya berada disekolah agar dapat di akses masyaràkat.

Dalam hal ini dilakukan untuk meningkatkan trasnparansi dàn akuntabilitas sekolàh dàlam memanfaatkàn Dàna Bàntuan Operasional Sekolah(BOS) .Dana Bos yàng ditrànsfer làngsung kerekening sekolah sepenuhnya menjadi tànggung jawab kepala sekolah untuk mengelolanya 

Setelah mengetahui adanya temuan dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Bos tàhun 2020 krew pun coba datangi beberapa sekolah yang ada di kecamatan Percut Sei Tuan pada tanggal 23/4/2021 sepertinya dugaan tersebut benar adanya 



Penyalahgunaan dana BOS tahun 2020 sepertinya melanggar juknis no 19 tahun 2020 tentang Petunjuk teknis tentang dana Bos Reguler dimana oknum-oknum kepala sekolàh diduga memperkaya diri sendiri dengan membuat laporan dipodik diduga asal jadi .

Temuan tersebut terdapat di beberapa aitem pengunaan dana bos seperti Penerimaan Siswa Didik Baru Terdapàt dalam 1 tahun 3 kàli menerima siswa baru .

Pengembangan Perpustakaan dimana dana mengalir sangat tidak masuk diakal pembelian buku sampai 3 Kali .

Kegiatan pembelajaran ekstrakurikurer dimana dimasa Covid 19 siswa diliburkan dari semua kegiatan di sekolah dihentikàn namun anggaran pun tetap ada seperti salàh satu SMPN X percut sei tuan padà triwulan 1 Rp.15.750.000.dàn pada triwulan 2 Rp. 52.500.000.dàn triwàn 3 Rp.60.315.000. 

Lànggànan daya jasa anggkà disini yàng paling banyak yang disalah artikan seperti triwulan pertama Rp.31.121.000.pàda triwulan 2 Rp.
60.406.000.dàn untuk triwulan 3 Rp.45.881.000.

Temuàn ini krew telah melayangkan beberapa surat komfirmasi tertulis dengan no 0021/KTMC/2021 namun sampai berita ini diterbitkan belum ada jawaban tertulis dari oknum kepala sekolah .

Diminta kepada menejerbos Dinas Pendidikan deli Serdang segera melakukan tindakan kepada oknum oknum kepala sekolah yang diduga memperkaya diri sendiri dengan meraup keuntungan dari dana BOS tak tertutup kemungkinan ada oknum oknum pejabat di dinas pendidikan kabupaten Deli Serdang yang terlibat .(Red).



















Tidak ada komentar