Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Pengedar Shabu Siantar Berhasil Diringkus BNNK Pematangsiantar

Pengedar Shabu Siantar Berhasil Diringkus BNNK Pematangsiantar Pematangsiantar - Sumatera Utara www.mediacoruption.com / Target Operasi (TO...



Pengedar Shabu Siantar Berhasil Diringkus BNNK Pematangsiantar


Pematangsiantar - Sumatera Utara

www.mediacoruption.com / Target Operasi (TO) BNNK siantar berhasil Mengamankan 1 tersangka atas nama Sabar Frengky Siahaan Als Darto ( 41 ) selasa 14 September 2021 pukul 15:00 wib disalah satu rumah yang diyakini teman tersangka .

DS adalah merupakan nama  panggilan sehari - hari telah lama menjadi target Operasi dan hal ini dibenarkan oleh Tuangkus Harianja Kepala BNNK pematang siantar disaat press Rilaese di kantornya Rabu 15/9/2021 pukul 14:00 wib 

Berdasarkan laporan masyarakat DS sudah TO BNNK waktu yang cukup lama.dan ketika BNNK Pematangsiantar mendapatkan informasi yang berharga ini kemudian tim langsung menuju ke lokasi yang berada tepat di jalan Parapat Km.05 Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar dengan melakukan penyamaran. Setelah mendapat posisi keberadaan pelaku , DS yang merupakan target pun kemudian langsung diringkus oleh tim BNNK Pematangsiantar. 



Sabar alias DS yang sedang berada dalam kamar mandi pun tak berkutik saat dilakukan penangkapan dan ditemukan barang bukti yang disimpan dalam satu buah kotak kecil yang dilapisi lakban hitam setelah dilakuakan pemeriksaan pada kotak tersebut ditemukan 6 plastik klip yang berukuran sedang Kosong dan 1 plastik klip ukuran sedang berisikan Narkotika jenis sabu - sabu dengan berat 0,50 gram 

1 plastik klip berisi 6 plastik klip berukuran sedang diduga narkotika jenis shabu seberat 6.45 gram, 1 plastik klip besar berisi 5 plastik klip berukuran sedang diduga narkotika jenis shabu seberat 6.44 gram, 1 plastik klip besar berisi 5 plastik klip berukuran sedang diduga narkotika jenis shabu seberat 4.69 gram, 1 plastik klip berukuran besar diduga narkotika jenis shabu seberat 3.97 gram. Jumlah total keseluruhan narkotika yang diduga jenis shabu yang diamanakan BNNK Pematangsiantar sekitar 22 gram ( bruto ).

Selain itu tim BNNK Pematangsiantar juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya berupa : 1 buah dompet berisi KTP dan uang sejumlah Rp. 2.000.000 ( dua juta rupiah ) , 1 tas sandang kecil warna biru berisi : 1 unit Hp merek Samsung , 1 unit Hp merek strawbery , 1 unit Hp merek Advance , 1 unit Hp merek Xiomi Redmi , 1 unit Hp merek Oppo , 1 unit sepeda motor vario warna hitam dengan nomor polisi BK 6207 WAD , dan 1 buah pisau.

DS yang beralamat di Jalan Negeri Bosar RT 009 RW  003 Kel Nagahuta Kec.Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar sempat melakukan perlawanan terhadap petugas karena tidak koperatif saat digeledah.

Dari barang bukti yang didaptkan yang didapatkan BNNK Pematangsiantar narkotika jenis shabu dinominalkan sekitar Rp.16.000.000 (Enam belas juta rupiah) dan DS juga merupakan residivis dalam kasus narkoba.

DS terjerat dengan pasal 112 dan 114 dengan hukuman penjara seumur hidup . Sementara itu seluruh barang bukti diamankan oleh pihak BNNK Pematangsiantar untuk ditindaklanjutin. 

( MC ).

Tidak ada komentar