Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

kadis Janso Sipahutar.Saya Tak Akan Bayar Proyek Yang Bermasalah .

kadis Janso Sipahutar.Saya Tak Akan Bayar Proyek Yang Bermasalah .  Deli Serdang  www.media coruption.com / Minimnya informasi Keterbukaan ...


kadis Janso Sipahutar.Saya Tak Akan Bayar Proyek Yang Bermasalah . 




Deli Serdang 


www.mediacoruption.com / Minimnya informasi Keterbukaan publik yang dilakukan oleh oknum rekanan dinas terkait pengerjaan proyek baik dana bersumber dari APBD Maupun APBN Dapat memicu adanya kerugian Negara. Hal ini terbukti banyaknya paket pekerjaan di dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat PUPR di kabupaten Deli Serdang yang tidak memasang papan nama proyek. Padahal sesuai aturan pemerintah papan proyek diwajibkan dipasang oleh kontraktor atau rekanan dikarenakan penting untuk memberikan informasi nilai kontrak maupun Volume proyek tersebut. 

Sementara aturan tersebut sangat jelas tertera dalam Undang - undang Nomor 14 tentang keterbukaan informasi publik dan Perpres No 70 tahun 2012 tentang perubahan ke dua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan Barang/Jasa pemerintah . peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 29/PRT/M/2006 tentang pedoman Persyaratan Teknis. 


Ir Benhard Simatupang. Aktivis pecinta lingkungan 


Diantara proyek yang saat ini menjadi sorotan masyarakat karena dinilai ada dugaan berbau korupsi dimana proyek yang menelan anggaran miliaran tidak mempunyai papan proyek seperti pada pekerjaan Pembangunan Jalan di desa baru kecamatan batang kuis di temukan baru selesai dikerjakan aspal sudah retak dan kerjaan pun bergelombang. 

Janso Sipahutar kepala dinas PUPR Pemkab Deli Serdang saat Dikonfirmasi mengatakan pada media melaui via HP kita akan menindak tegas dan tak akan membayar pekerjaan tersebut.setiap rekanan bila melanggar semua ketentuan dan aturan yang telah kita buat sesuai undang - undang ucapnya 

Salah satu Masyarakat pecinta lingkungan Ir Benhard Simatupang mengatakan.Kontraktor yang mengerjakan proyek di desa baru kecamatan Batang Kuis seharusnya mendapatkan sanksi dari pemerintahan Kabupaten Deli Serdang kususnya Dari PUPR ,kemana pegawai dinas PUPR seharusnya PUPR lebih aktif dalam mengawasi setiap pekerjaan yang dikerjakan pemenang lelang dan bila perlu kontraktor di blacklist dan jangan lagi mereka seperti kontraktor - Kontraktor nakal  di ikuti dalam proses tender. . 

( Redaksi). 









Tidak ada komentar