Page Nav

HIDE
Monday, June 2

Pages

Breaking News:

Terkait Penangkapan LSM pesisir Penegak Hukum Harus Periksa Kepala Sekolah.

Gbr oknum Kepsek lagi menangkap salah satu tersangka  Terkait Penangkapan LSM pesisir Penegak Hukum  Harus Periksa Kepala Sekolah.  Deli Ser...

Gbr oknum Kepsek lagi menangkap salah satu tersangka 


Terkait Penangkapan LSM pesisir Penegak Hukum  Harus Periksa Kepala Sekolah. 



Deli Serdang. 

www.mediacoruption.com / terkait Penangkapan Oknum Lsm pesisir pada senin 27 /12/2021 do desa Sintis Kecamatan Percut Sei Tuan kabupaten Deli Serdang disinyalir pihak penegak hukum tembang pilih . 

Berdasarkan vidio yang tak jelas siapa pemberi uang namun pihak penegak hukum langsung menangkap oknum LSM tersebut tanpa ikut memeriksa oknum kepala Sekolah terkait uang yang diberikan kepada LSM tersebut. 

Berdasarkan pasal 5 jo pasal 12 huruf A dan huruf B undang undang no 20 tahun 2021 tentang perubahan atas undang undang no 31 tahun 1999 pemberantasan tindak pidana korupsi (UU Tipikor) baik pelaku dan penerima gratifikasi akan dipidana

Adapun oknum LSM yang ditangkap terkait menerima uang dari salah satu sekolah menengah pertama ( SMP ) dalam menguna kan anggaran Dana Bantuan  Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020 yang disinyalir berbau korupsi. 

Terkait penangkapan oknum LSM tersebut pihak penegak hukum jangan timbang pilih periksa juga oknum kepala sekolah yang memberi yang tersebut kepada oknum LSM agar tidak menjadi asumsi masyarakat bahwa ada keberpihakan kepada oknum kepala sekolah. 

Adanya penangkapan oknum LSM tersebut Ketua Konggres Advokat Indonesia Indra Surya Nasution mengatakan. Sangat disayangakan Terkait penangkapan pihak berwajib harus segera memeriksa temuan LSM tersebut Terkait pengunaan dana BOS. Dan ini menjadi pintu masuk bagi pihak kepolisian untuk memeriksa seluruh kepala sekolah yang disinyalir barbau korupsi. 

Diminta kepala dinas Pendidikan kabupaten Deli Serdang Yudi Hilmawan segera memeriksa seluruh Kepala sekolah secara internal dimana di temukan oknum kepala sekolah memberikan upeti kepada oknum LSM dan Wartawan. Ucapnya saat di konfirmasi di kantornya selasa 28/12/2021.

Masih Indra adanya Vidio Terkait penangkapan dilakukan oleh beberapa oknum Kepala Sekolah dimana ditemukan adanya penyiksaan terhadap anak terlapor. Tutupnya

Berdasarkan penangkapan Oknum LSM Tersebut kepolisian harus serius dan memeriksa semua kepala sekolah yang ada di Kabupaten Deli Serdang Terkait pengunaan dana Bos. 


(Redaksi) 












Tidak ada komentar

KEPALA SEKOLAH BIARKAN SEKOLAH BERANTAKAN DANA BOS RAIB

KEPALA SEKOLAH UPT SPF SMPN 29 MEDAN DIDUGA GINAKAN DANA BOS...

MEMALUKAN PRAKTEK PUNGLI ATASNAMAKAN PERPISAHAN TERJADI DI S...

IR. Timbul Limbong SH MH Ketua FSPTI - K.SPSI Menghadiri si...

KETUA DPC ASWIN DELI SERDANG JONI CANDRA BUPATI DELI SERDANG...

PIJAT PLUS - PLUS MULAI MENJAMUR DI KELURAHAN BANTAN TIMUR K...

BUPATI DELI SERDANG BANYAK OMON OMON TERKAIT UANG PERPISAHAN...

AKSI MAKAN GAJI BUTA KEPALA SEKOLAH UPT SPF SDN 106160 TANJU...

PULUHAN MILIAR APBD TAHUN 2024 DINAS PENDIDIKAN DELI SERDANG...

DINAS PMD LANGKAT DIDUGA TERKESAN MENAHAN ANGGARAN DANA DESA...