Dugaan Kasus Korupsi Dana Operasional Sekolah Di Kecamatan Hamparan Perak mengendap di Cabjari Labuhan Deli. Hamparan Perak www.media coru...
Dugaan Kasus Korupsi Dana Operasional Sekolah Di Kecamatan Hamparan Perak mengendap di Cabjari Labuhan Deli.
Hamparan Perak
www.mediacoruption.com / Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di 12 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Hamparan Perak kabupaten Deli Serdang provinsi Sumatera utara tahun 2020 mengendap di cabjari labuhan Deli sejak dilaporkan salah satu LSM.
Berdasarkan temuan di lapangan seperti adanya tim oknum kejaksaan dari Cabjari labuhan Deli diduga telah memerintahkan oknum kordinator kecamatan pendidikan (Korcam) untuk memanggil ke 12 Kepala sekolah yang dilaporkan dengan dugaan berkumpul secara ilegal tujuan adanya dugaan penyalahgunaan jabatan.
Adapun ke 12 Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang telah tersandung dugaan tindak pidana korupsi. Ada yang telah dipanggil namun sepertinya ada juga beberapa kepala sekolah berdalih. Dengan berbagai alasan.
Berdasarkan bukti fakta ke 12 SDN tersebut yang dilaporkan seperti SDN 104197 , jalan Simpang Beringin Kelambir lima, SDN. 101753, SDN. 101751 , SDN. 101750 SDN. 101742, SDN, 101762 , SDN, SDN, 104192, SDN, 105277, SDN 105283, SDN 106153, SDN 106156 SDN 106798 . Dan tak tertutup ada SD negeri dan swasta yang bakal terlapor.
Terkait adanya beberapa Sekolah Dasar yang dilaporkan ke pihak hukum Krew coba menghubungi Kordinator Kecamatan (KORCAM) Hamparan Perak yang bernama Salman Melalui Via HP namun sampai hari iini tak ada jawaban
Berbicara tentang kenakalan Jaksa dan korupsi dana Bos salah satu Nara sumber hukum dan korupsi Syahriawan SH mengatakan kurang lebih 60 tahun kejaksaan berdiri namun masyarakat menilai masih belum mampu berbenah untuk menciptakan Jaksa yang berintregitas , jujur dan berani adalah dua sikap yang harus dimiliki seorang Jaksa kebal segala bentuk godaan
Masalah polemik yang sampai hari ini tentang korupsi Dana Bos di Kabupaten Deli Serdang dengan kasus korupsi dana Bos di kabupaten yang lain sangat jauh berbeda entah ada apa atau ada apa - apanya. Dimana tak ada satupun kepala sekolah yang bisa terjerat Hukum atau memang kepala sekolah seperti dewa Ucap syahriawan .
Puluhan triliun Anggaran Dana Bos Reguler Yang dikucurkan pemerintahan pusat untuk membantu kebutuhan belanja Operasional seluruh peserta didik pada satuan Pendidikan dasar bukan untuk dibagi bagi oleh Kepala sekolah. Tutupnya
Informasi yang ditemukan ada beberapa sekolah yang dilapor namun hanya 4 kepala sekolah yang memenuhi panggilan oleh pihak Cabjari Labuhan Deli dan untuk kepala sekolah yang lain sampai berita ini naik di mediacruption belum ada pemanggilan diduga ilegal terpenuhi oleh kepala sekolah dikarenakan ada oknum bermain dibalik bobroknya pengelolaan Dana Operasional Sekolah di kecamatan Hamparan Perak .
(Redaksi).
Tidak ada komentar