Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Dana BOS Tahun 2020 SDN 107399 Bandar Khalipah Di Duga Masuk Kantong Pribadi Kepala Sekolah

Gbr Joni Candra SH pemilik PT Media Korupsi Indonesia   Dana BOS Tahun 2020 SDN 107399 Bandar Khalipah Di Duga Masuk Kantong Pribadi Kepala ...



Gbr Joni Candra SH pemilik PT Media Korupsi Indonesia 

Dana BOS Tahun 2020 SDN 107399 Bandar Khalipah Di Duga Masuk Kantong Pribadi Kepala Sekolah 


Percut Sei Tuan

www.mediacoruption.com / Penggunaan Dana Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020  SDN 107399 Bandar khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang diduga tidak tepat sasaran

Dugaan pencairan dana tahun 2020 yang cair tiap 3 bulan sekali berjalan hanya untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok maupun golongan tertentu saja. 

Demikian Dikatakan Joni Candra SH Pemilik PT Media Korupsi Indonesia yang begerak di Media Online dikantornya kamis 10/3/2022 jalan pukat VIII kecamatan Medan Tembung. 



Dijelaskan, dugaan adanya korupsi pada setiap aitem pengunaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah ( BOS) Oknum Kepala Sekolah disinyalir banyak melakukan penyimpangan tidak sesuai juknis dan dalam realisasinya dimana komite Sekolah yang terdiri dari orang tua siswa tidak diikut sertakan dikarenakan di tahun 2020 masih tinggi kasus Covid 19 dan pelajaran pun dilakukan secara daring. 

Padahal pemerintah pusat memberikan Bantuan berupa  BOS seharusnya anggaran tersebut untuk membantu biaya operasional Sekolah non personalia ucap Joni. 

Lanjut Joni , pengunaan Dana Operasional Sekolah (BOS) untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) serta mengurangi anak putus sekolah untuk mewujudkan keberpihakan pemerintah ( Artimativ Action) bagi siswa miskin (Fee waife) atau membantu beban siswa dalam biaya Sekolah. 

Mungkin masyarakat banyak mengetahui sambungnya pemerintah melalui kementerian Pendidikan Nasional mengeluarakan Dana melalui APBN telah mengucurkan anggaran setiap tahunnya dengan satuan biaya untuk perhitungan besarnya Dana Operasional Sekolah ( BOS) yang dikucurkan pemerintah ke daerah Kabupaten Deli Serdang sangat besar dan untuk SD persiswa sebesar 900,000 per tahunya. 

Dari hasil investigasi dan beberapa laporan masyarakat yang kami Terima menduga setiap penyaluran terhadap batuan BOS bagi siswa tidak tepat sasaran dan tidak sesuai dari harapan pemerintah ucap Joni. 

Lanjut Joni. Dikarenakan informasi yang diterima redaksi baru baru ini setiap tranfer ke rekening Sekolah hanya singgah sebentar saja, akan tetapi dalam pengunaan Dana Operasional Sekolah (BOS) lansung disinyalir dikuasai oleh kepala Sekolah imbuh Joni. 

Berdasarkan bukti - bukti sepertinya pada tahun 2020 dimana Sekolah masih dalam pelajaran Daring namun Sekolah tersebut telah membebaskan siswa belajar secara tatap muka 

Mari kita lihat biaya ekstrakulikuler dimana pada tahap 1 Sekolah mengucurkan dana sebesar Rp 18.615.000.dan pada tahap 2 dikucurkan dana Rp 7.635.100.dan tahap 3 dikucurkan Rp 7.450.000.dan ini belum yang lain - lain 

Kepala sekolah Tengku Rusdi sselaku penguna anggaran tak dapat ditemui di sekolah dikarenakan rangkap jabatan di salah satu desa di kecamatan Percut Sei Tuan. 

Kepada pihak berwajib mohon segera mengaudit dana BOS SDN 107399  Bandar Khalipah dimana tidak tertup kemungkinan dana BOS tahun 2021 juga tidak tepat sasaran tutup Joni Candra SH. 

(Redaksi) 




Tidak ada komentar