Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ketum LSM GMPSU: Polda Sumut Jangan Tebang Pilih Menuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Peternakan Sumut

Ketum LSM GMPSU: Polda Sumut Jangan Tebang Pilih Menuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Peternakan Sumut   MEDAN -  www.mediacoruption.co...




Ketum LSM GMPSU: Polda Sumut Jangan Tebang Pilih Menuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Peternakan Sumut


 

MEDAN - 

www.mediacoruption.com / Polda Sumut diminta tidak tebang pilih dan harus bertindak secara profisional menuntaskan kasus dugaan korupsi  milyaran rupiah pada proyek bibit ternak di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumatera Utara.

Pasalnya,kasus  yang yang telah dalam penyelidikan Subdit III Unit I Ditreskrimsus Polda Sumut hampir 1 tahun belum ada kepastian hukum,alias “Membeku”



Kasus dugaan korupsi ini yang melibatkan kepala Dinas (Kadis) Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumatera Utara,Azhar Harap dan beberapa Oknum yang terlibat yang telah di laporkan oleh lembaga anti korupsi LSM GMPSU.

Berdasarkan Surat Pengaduan Masyarakat Nomor : 03/SP/GMP SU/VI/2021,Tanggal 19 Juni 2021,perihal dugaan tindak pidana korupsi pengadaan ternak Sapi,Kerbau,Kambing,Domba dan Kambing Samosir Suber Dana APBD Tahun Anggaran 2020 di DKPP Sumut,hingga kini belum ada kepastian hukum dari Polda Sumut.

 “Kasus dugaan korupsi ini berdasarkan audit Inspektorat Sumut pada dua kegiatan ditemukan kerugian negara namun para oknum yang terlibat hingga sampai saat ini belum ada penetapan tersangka”.Ucap Ketum kepada awak media.Selasa (1/3/2022)

Ketum LSM GMPSU DL Tobing,SH berharap Polda Sumut dapat membongkar kasus dugaan korupsi ternak di DKPP Sumut,mengingat kasus ini kuat diduga di tenggarai oleh oknum mafia ternak susdah hampir 10 tahun

Lanjutnya “Polda Sumut harus bertindak secara profisional dan tidak tebang pilih dalam memberantas kasus korupsi di Sumut”Tegasnya

Saat tim mengadakan pemantauan,dari keterangan sumber orang dalam yang tidak ingin disebutkan namanya ia katakan “Azhar Harap tidak bisa tersentuh oleh hukum,alias “Kebal Hukum”karena dia punya beking kuat yang juga saudara kandungnya sebagai pejabat di Pusat ”Pantaslah dia ama-aman saja”

Lanjutnya,jika hendak melaporkan Azhar Harap terkait kasus dugaan korupsi jangan tanggung-tanggung langsung saja laporkan ke KPK,Ucap Sumber

Menurut keterangan DL,saat ditanya ,Azhar Harap dikabarkan kebal hukum,jawabnya “Tidak ada pejabat yang kebal hukum”walaupun berita ini saya juga sudah sering mendengarkan dari berbagai laporan masyarakat,kasus dugaan korupsi di DKPP Sumut dikabarkan tidak terjamah oleh hukum .

Terpisah,menurut keterangan Berman Sihombing ,DRS.Ak Eks Auditor BPKP Sumut,Kasus dugaan korupsi pada kegiatan bibit ternak yang telah di laporkan oleh LSM GMPSU sudah memenuhi unsur 2 alat bukti untuk menetapkan para tersangka,ujarnya

Lebih lanjut di jelaskannya,adanya bukti hampir ratusan ekor kambing samosir bermatian dan menurut keterangan Kepala UPT Labusona DKPP Sumut,Harapan Hutahuruk bahwa kematian bibit ternak masih tanggungjawab pihak kontraktor.

Kemudian temuan bibit ternak yang dibuktikan dari dokumentasi foto  saat serah terima di kelompok tani/ternak kabupaten Dairi dan bukti sebulan setelah di terima serta keterangan saksi dari ketua kelompok penerima manfaat mengatakan ternak kerbau belum cukup umur alias tidak sesuai spesifikasi.

Hal ini patut diduga akibat ternak tidak sesuai spesifikasi maka banyak ternak menjadi bermatian sehingga sesuai program pemerintah dalam pengembangbiakan ternak di Sumut tidak tercapai,hingga mengakibatkan atas proyek bibit ternak di DKPP Sumut diduga negara merugi puluhan milyar rupiah,Pungkas Berman.

Berman juga meminta agar BPKP Sumut segera melakukan auditor investigasi terkait kasus dugaan korupsi kegiatan pengadaan bibit ternak tahun anggaran 2020 sumber dana APBD di DKPP Sumut yang telah di laporkan oleh LSM GMPSU,

( Tim) 

Tidak ada komentar