Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Munas VII F SPTI - K SPSI Persi CP Nainggolan Di Duga Ilegal Di Bubarkan

Gbr Ketua F SPTI - K SPSITimbul Limbong  Munas VII F SPTI - K SPSI Persi CP Nainggolan Di Duga Ilegal Di Bubarkan  Deli Serdang www.media co...


Gbr Ketua F SPTI - K SPSITimbul Limbong 

Munas VII F SPTI - K SPSI Persi CP Nainggolan Di Duga Ilegal Di Bubarkan 

Deli Serdang

www.mediacoruption.com / Ratusan Kader dan anggota Federasi Serikat Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia ( F. SPTI - K SPSI ) membubarkan pelaksanaan Musyawarah Nasional Ke VII F SPTI - K SPSI versi CP Nainggolan di Freme Hotel Flaza jalan Arteri Sutan Serdang Bandara Internasional Kualanamu sabtu 26/3/2022.

Dalam aksi tersebut diikuti Pimpinan Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) F SPTI - K SPSI Sumatera Utara Timbul Limbong dan Pimpinan Unit Kerja PUK Se Kota Medan Dan Kabupaten Deli Serdang dan luar daerah mendesak petugas kepolisian Polresta Deli Serdang agar segera membubarkan munas ilegal tersebut. 

Dalam aksi tersebut sempat terjadi kesalah pahaman antara petugas kepolisian polresta Deli Serdang dengan masa F SPTI - K SPSI 



Aksi mendesak sesegera mungkin dibubarkanya Munas yang diduga dilaksanakan secara ilegal oleh CP Nainggolan baik dari pihak Kepolisian Dan Gugus Tugas Covid 19 dimana telah sangat jelas pihak kepolisian Polda Sumatera tidak mengijinkan munas tersebut dengan nomor B/1340/III/2022 

Ketua DPD Sumatera Utara Timbul Limbong di dampingi Ketua DPC Kota Medan Antoni Pasaribu Ketua DPC Deli Serdang Ucil Manurung, Rukun Sembiring ,Samsul Tarigan dan Ir Benhard Simatupang saat dimintai keterangan di saat meminta pihak kepolisian melakukan aksi pembubaran menyayangkan Pihak CP Naing golan memaksakan Kehendak mengelar Munas VII F SPTI - K SPSI secara ilegal 

Antoni Pasaribu juga mengatakan acara munas ilegal yang diselenggarakan oleh CP Nainggolan di hotel freme cacat Hukum 

Lanjut Antoni Pasaribu F SPTI - K SPSI bukan milik pribadi dan menerangkan organisasi ini legal dari pusat sampai ke daerah perihal CP Nanggolan Melakukan Munas VII perlu di pertanyakan legalitasnya keabsahanya  imbuhnya . 

Ketua DPC Deli Serdang Ucil Manurung juga membenarkan kegiatan munas Ilegal yang di Laksanakan di hotel Freme Hotel kita bubarkan dikarenakan kepemimpinan CP Nainggolan  dinilai cacat Hukum Ucap Ucil pada mediacoruption pukul 13 : 00 wib dan kami meminta kepada pihak Kepolisian Polresta Deli Serdang Segera Membubarkan Munas tersebut Diduga Ilegal Tersebut imbuhnya

Kapolresta Deli Serdang Kombespol Irsan Sinuhaji saat dimintai keterangan soal adanya Munas yang diselenggarakan pihak CP Nainggolan mengatakan kita lihat dan kita akan membawa perwakilan dari F SPTI - K SPSI persi Surya Bakti Batu Bara menyangkut aktivitas di hotel tersebut bila memang ada kita akan bubarkan ucap Kapolres. Tutupnya 

Aksi pembubaran Munas VII yang digelar CP Nainggolan pun berhasil dibubarkan pihak Polresta Deli Serdang . ( 02 ) 






Tidak ada komentar