Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ketua LSM GPRI SUMUT Joni Girsang Minta Kejatisu Periksa Seluruh Kepala Sekolah SMK Di Kabupaten Sergei

gbr ketua LSM GPRI Sumut Joni Girang dan sekertaris Wilman Siallagan   Ketua LSM GPRI SUMUT Joni Girsang Minta Kejatisu Periksa Seluruh Kepa...

gbr ketua LSM GPRI Sumut Joni Girang dan sekertaris Wilman Siallagan 


Ketua LSM GPRI SUMUT Joni Girsang Minta Kejatisu Periksa Seluruh Kepala Sekolah SMK Di Kabupaten Sergei 


Sumut 

www.mediacoruption.com / Terkait adanya dugaan Penyalahgunaan pengunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) afirmasi SMKN Di kabupaten Serdang Bedagai  Salah satu LSM GPRI Sumut angkat bicara senin 11/4/2022 pukul 10 :00 wib 

Ketua LSM GPRI Sumut Joni Girsang didampingi sekertaris Wilman Siallagan mengatakan seharusnya Insfektorat , BPKP dan dinas pendidikan Provinsi Sumatera Utara segera menindaklanjuti masalah ini, dan jangan terkesan bertele - tele dalam hal menanggani oknum - oknum Kepala Sekolah diduga telah merugikan negara ratusan juta rupiah. 

Kepala dinas provisi sumatera dan insfektorat sesegera mungkin bertindak menangani kasus korupsi yang dilakukan pihak penguna anggara  seperti kepala Sekolah , siapapun orangnya kita tidak main - main apalagi ini menyangkut uang negara ucap Joni Girsang. 

Lanjut Joni Girsang ketua GPRI Sumut , meminta agar aparat Penegak hukum sesegera menindak oknum - oknum tersebut , karena pemerintah mengkucurkan dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) untuk meringgankan beban siswa . 

Terlebih penyelewengan selama pandemi Covid 19 lanjut Joni Girang , jika dana digunakan untuk kepentingan pribadi, maka ancamannya pada saat bencana seperti saat ini adalah hukuman mati ucap Joni Girsang pada mediacoruption. 

Saya selalu ketua LSM GPRI Sumatera Utara kita tidak ingin adanya kepala sekolah dan guru  berhadapan dengan Hukum lanjut ya. 

Pengelolaan dan Bantuan Operasional Sekolah harus mengedepankan prinsif fleksibelitas dimana dana BOS tersebut dikelola sesuai dengan kebutuhan Sekolah Evektifitas , efensiensi, akuntabelitas dan transparansi. Namun sepertinya hampir seluruh Sekolah SMKN Di kabupaten Sergai tidak memenuhi 4 persyaratan tersebut sehingga kuat dugaan pengunaan dana Bantuan Operasional Sekolah tidak tepat sasaran imbuh Joni Girsang. 

Kita sebagai salah satu Lembaga dalam membantu mengawasi setiap penguna anggaran baik APBD maupun APBN ucapmya dimana saat ini tidak adanya ketransparanan kepala sekolah SMKN sekabupaten Serdang Bedagai kuat dugaan aroma korupsi Kolusi Dan Nepotisme tercium di dunia pendidikan Provinsi Sumatera Utara saat ini

Joni Girang meminta kepada Kejatisu Agar memeriksa seluruh kepala sekolah SMKN Serdang Bedagai diduga telah merugikan Negara miliaran rupiah. 

Tangkap dan penjarakan oknum - oknum kepala sekolah yang diduga berkaborasi dengan oknum dinas Pendidikan untuk menghabiskan uang negara dimana uang negra masuk ke kantong pribadi oknum. Tersebut. Tutup Girsang. 


( Redaksi). 



Tidak ada komentar