Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

WOW. Pak Walikota Medan Banyak Pungli Disekolah Kabid SMP Kota Medan Bungkam

WOW. Pak Walikota Medan Banyak Pungli Disekolah Kabid SMP Kota Medan Bungkam  Medan  www.media coruption.com / PPDB jadi ajang pemanfaatan ...



WOW. Pak Walikota Medan Banyak Pungli Disekolah Kabid SMP Kota Medan Bungkam 


Medan 

www.mediacoruption.com / PPDB jadi ajang pemanfaatan bagi kepala sekolah sekota Medan meraup keuntungan Pribadi Melalui Komite dan Koperasi sekolah sangat pantastis. 

Melihat hampir 100 persen Sekolah Menengah Pertama Negeri ( SMPN) di kota medan menjual baju seragam batik dan seragam olah raga dengan harga berfariasi ada yang membandrol baju olah raga 185,000 dan baju batik 85,000 

Rabu 17/8/2022 kabid SMP Bambang saat dihubungi melalui HP dengn No 08227286xxxx pertama HP dalam keadanaan aktip namun tak ada jawaban dan dihubungi kembali HP pun telah tak aktif sangat disayangkan seorang pejabat tidak memiliki etika dan sepertinya ada dugaan penjualan baju seragam atas restu dari dinas pendidikan Kota Medan 

Pelaku pungli bisa dijerat dengan Undang - undang no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya pasal 12 e dapat diancam hukuman pidana 

Dan pelaku pungli bagi oknum berstatus Pegawai Negeri Sipil ( PNS  ) dapat dijerat pasal 432 KUHP sementara itu pada permendikbud no 75 tahun 2016 khususnya pada pasal 12 yang berbunyi komite sekolah , baik perorangan dan kolektif dilarang menjual buku pelajaran bahan ajar , pakaian seragam atau bahan pakaian ajar dan melakukan pugutan kepada peserta didik dan orang tua murid. 

Dari seluruh peraturan yang dibuat pemerintah pusat semuanya dilanggat sepertinya oknum oknum dinas pendidikan dan para kepala sekolah kebal hukum dan keberadaan kepala daerah khususnya dibawah pemerintahan walikota Medan Bobbi nasution gagal membawa kota Medan terkusus dunia pendidikan gagal total. Membina bawahannya seperti kepala dinas Pendidikan Kota Medan terkait pungli di sekolah negeri dan swasta yang mendapatkan bantuan dan BoS. 

( Redaksi  ). 






.

Tidak ada komentar