Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ratna Simanjuntak menilai Tim Renakta Poldasu Nilai Attitude tak Baik

Ratna Simanjuntak menilai Tim Renakta Poldasu Nilai Attitude tak Baik Deli Serdang  www.mediacoruption.com // Kasus penganiayaan yang telah ...



Ratna Simanjuntak menilai Tim Renakta Poldasu Nilai Attitude tak Baik


Deli Serdang 

www.mediacoruption.com // Kasus penganiayaan yang telah lama belum menemui titik terang kini pelapor telah dipanggil atas Gelar Sidang Perkara pada Kamis 22 Desember 2022 Pukul 09.00 Wib bertempat di Ruang Bhara Dhaksa Polda Sumatera Utara, Ratna Simanjuntak Selaku Pelapor atas Perkara Anaknya Memperjuangkan Hak nya yang diduga dianiaya  dan Disiksa 

Berdasarkan LP/B/1141 /VII/2021/SPKT/POLDA SUMATRA UTARA (14 Juli 2021) yang lalu, atas pelaku kekerasan pada anak bernama berinisial Julniar Lubis, beralamat Gang Sederhana, Dusun 2, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara,” ungkap Ratna Simanjuntak

Tak Adanya Tanggapan Dir Maupun Wadir Krimum Polda Sumatera Utara membuat surat Panggilan untuk memanggil Pelapor, Korban, dan Terlapor Ke Ruang Bhara Daksa, Namun sepertinya pihak pelapor Ratna Simanjuntak merasa Kecewa atas Sikap Tim Renakta Polda Sumatera Utara diduga kurang punya Attitude yang baik, sudah  menunggu lama di luar ruang tanpa ada pemberitahuan masuk ruangan sesuai Surat panggilan, tiba tiba datang keluar Seseorang  mengaku ngaku sebagai Kuasa Hukum Dari J Br Lubis sebagai Terlapor, mendatangi Keluarga Ratna Simanjuntak Diluar Ruang Bhara Daksa, sementara Tim Renakta Subdit IV yang ada diruang Bhara Daksa terdiam tanpa ada menerangkan kepada Ratna Simanjuntak. 

Kehadiran kuasa hukum tersebut langsung ditanya Siapa Anda, saya tidak kenal anda saya hanya mau terlapor Kemari, anda bilang sakit? Sementara saya tau Terlapor sehat sehat saja. bantah Ratna Simanjuntak. 

Kemudian orang yang mengaku kuasa hukum dari terlapor J Br Lubis menjanjikan akan menghadirkan nya digelar perkara selanjutnya. 

Tak puas sampai disitu Ratna Simanjuntak Menghubungi Wadir Krimum Polda Sumatera Utara agar Dilayangkan kembali surat panggilan Gelar perkara, Wadir pun menjawab akan ditindak lanjut. (Deasy)

Tidak ada komentar