Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Masyarakat Mengecam Keras Terkait Pembacokan Seorang Advokat

Gbr Ima br marpaung warga masyarakat setia Budi Masyarakat Mengecam Keras Terkait  Pembacokan Seorang Advokat Medan -  www.mediacoruption.co...


Gbr Ima br marpaung warga masyarakat setia Budi


Masyarakat Mengecam Keras Terkait  Pembacokan Seorang Advokat


Medan - 

www.mediacoruption.com // Terkait insiden pembacokan yang dialami seorang Advokat sekaligus Penasehat Hukum (PH) Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) kota Medan,Muhammad Nur (35) yang akrab disapa Bung Raja menuai kecaman keras.I

Ima Marpaung (38) warga Jln.Setia Budi Pasar 1 Medan kepada awak media ini mengaku prihatin sekaligus mengecam keras tidakan pelaku yang sadis telah melakukan penganiayaan berat terhadap Bung Raja dengan melakukan pembacokan di sekujur tubuh yang berprofesi sebagai Advokat tersebut.

"Awalnya saya kaget setelah melihat keadaan tubuh Bung Raja yang penuh luka diperban di postingannya di media sosial Facebook" ucap Ima mengawali perbincangannya.

Lanjut Ima,setelah dirinya sempat berkomunikasi melalui by phone menanyakan di rumah sakit mana Raja dirawat,akhirnya Ima mendatangi RS Bunda Thamrin Jl.Gajah Mada Medan tempat Bung Raja dirawat inap/opname.

"Terus terang ya bang ..saya marah sekali kepada pelaku yang tega membacok Bung Raja.Karena sepengetahuan saya, Bung Raja adalah seorang Advokat yang berjiwa sosial melakukan pendapingan hukum terhadap masyarakat miskin yang membutuhkan pendampingan hukum.Setahu saya Bung Raja adalah seorang Advokat yang bekerja dengan tulus banyak membantu masyarakat yang kurang mampu, tidak serta merta mengedepankan bayaran kepada masyarakat,tapi Bung Raja lebih fokus membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum" contohnya dulu kasus Ibu Lamria Manullang dan yang seperti saya alami sendiri, sebut ima lirih.

Terpisah, Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata , SE,SIK,MM melalui Kanit Reskrim Iptu Suyanto Usman,SH,MH terkait penanganan tindak pidana kekerasan yang dialami Bung Raja,saat dikonfirmasi awak media,Sabtu (28/1) pukul 18.15 Wib by phone WhatsApp, Iptu Suyanto Usman menegaskan proses penegakan hukum masih terus dilakukan terhadap pelaku.( MOI Medan ) 

Tidak ada komentar