Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

11 Syarat Yang Harus Dimiliki Calon Kepala Sekolah berikut Aturannya

11 Syarat Yang Harus Dimiliki Calon Kepala Sekolah berikut Aturannya  www.media coruption.com // Pada Permendikbud Nomor 40 tahun 2021 dima...



11 Syarat Yang Harus Dimiliki Calon Kepala Sekolah berikut Aturannya 


www.mediacoruption.com // Pada Permendikbud Nomor 40 tahun 2021 dimana ada 11 syarat yang harus dimiliki seorang guru yang ingin menjadi kepala sekolah .Dalam menjalankan tugas kepala sekolàh  dimana seorang guru harus memiliki syarat yang telah diatur dalam petmendikbud nomor 40 tahun 2021 

Dimana syarat yang harus dimiliki ada 11 aitem yang harus dimiliki guru yang ingin menjadi kepala sekolah 

1 Kualifikasi Akademik Tinggi : yaitu calon kepala sekolàh harus memiliki kualifikasi akademik paling rendah berupa gelar sarjana (S1) atau D4 dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi .
Hal ini menegaskan pentingnya kecakapan akademis dalam menjalankan peran kepala sekolah .

2 : Sertifikat Pendidik : Calon kepala sekolah sekolah harus menyertakan sertifikat pendidik dimana sertifikat tersebut untuk membuktikan bahwa mereka calon telah melewati serangkaian pembekalan dan pelatihan yang relevan dengan dunia pendidikan  

3 : Sertifikat Guru Pengerak : calon kepala sekolah harus memiliki sertifikat Guru Pengerak menunjukan bahwa calon kepala sekolah memiliki kemampuan untuk menggerakkan dan memotivasi staf serta siswa dalam mencapai tujuan pendidikan. 

4 : Pangkat bagi PNS : Bagi guru yang bersatu PNS memiliki pangkat paling rendah penata muda tingkat 1 golongan ruang III / b menjadi persyaratan yang harus di penuhi untuk menjadi persyaratan yang harus di penuhi menjadi kepala sekolah 

5 :Jenjang jabatan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja : Guru pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja harus memiliki jenjang jabatan paling rendah Guru àhli pertama sebagai syarat khusus untuk meniti karir sebagai kepala sekolah .

6 : Hasil Penilaian Kinerja yang baik ; Calon kepala sekolah haru memiliki hasil penilaian kinerja dengan sebutan paling rendah baik selama 2 tahun terakhir untuk setiap unsur penilaian .Ini menandakan konsistensi dan dedikasi dalam memberikan kontribusi positif .

7 : Pengalaman Manajerial : Memiliki pengalaman manajerial paling
Singkat 2 tahun di satuan pendidikan  Organisasi kependidikan dan /atau komunitas pendidik dengan syarat yang menunjukan kemampuan dalam mengelola sumber daya dan proses pendidikan .

8 : Kondisi kesehatan yang baik : Calaon kepala sekolah harus mampu membuktikan bahwa mereka sehat jasmani  rohani dan bebas dari narkoba, psikotropika serta zat afiktif lainnya berdasarkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah .

9 : Bebas Hukuman Disiplin Berat : Tidak pernah dikenai hukuman disiplin sedang dan /atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan adalah syarat untuk memastikan integritas dan kedisiplinan.

10 : Bebas dari Masalah Hukum : Calon kepala sekolah tidak boleh sedang menjadi tersangka terdakwa atau tidak pernah menjadi terpidana .Hal ini untuk menjaga citra dan kepercayaan masyarakat terhadap kepala sekolah.

11 :Usia Maksimal 56 Tahun : Syarat yang tidak bisa diganggu adalah calon kepala sekolah harus berusia paling tinggi 56 tahun pada saat diberi penugasan sebagai kepala sekolah .Batasan usia ini diterapkan untuk memberikan kesempatan kepada generasi yang lebih muda untuk menduduki posisi kepala sekolah dan membawa ide - ide segar dalam pengembangan pendidikan .

( redaksi .kemendikbud )





Tidak ada komentar