Ketua DPC ASWIN Kabupaten Deli Serdang Joni Candra KETUA DPC ASWIN KÀBUPATEN DELI SERDAMG MINTA BUPATI DELI SERDANG BERANTAS MAFIA PBG DI D...
Ketua DPC ASWIN Kabupaten Deli Serdang Joni Candra
KETUA DPC ASWIN KÀBUPATEN DELI SERDAMG MINTA BUPATI DELI SERDANG BERANTAS MAFIA PBG DI DINAS CIPTA KARYA
Deli Serdang
www.mediacoruption.com // Sepertinya perizinan sejumlah bangunan di wilayah kecamatan percut sei tuan belakangan menjadi sorotan, pasalnya ditemukan tidak sedikit bangunan dan froperti di daerah kecamatan percut sei tuan di bangun tanpa ada ijin PBG dan bahkan telah melanggar peraturan perundang - undang yang berlaku salah satunya mengindahkan Perayuran Daerah (PERDA) Rabu(9/4/2025)
Kondisi ini di perparah karena proses perizinan yang terlalu ribet, dan memunculkan para mafia perizinan. Hingga rata - rata ijin yang di terbitkan tidak mengindahkan peraturan termaksud aturan tata ruang sedangkan di sisi lain para mafia pun bermunculan baik pihak kecamatan satpol PP danoknum cipta karya
Salah satu contoh yang baru baru ini terjadi sebuah proferti di jalan M Yakub Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan dimana froferti tersebut telah mendapatkan teguran dan surat dari di Citaru Kabupaten Deli serdang namun sampai sekarang pembanguna terus berjalan walau tanpa PBG
Ketua DPC Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kabupaten Deli Serdang Joni Candra mengatakan seharusnya instansi terkait bertindak tegas kepada para pemilik froperti bukan malah menjadi mafia perizinan ucap Joni candra .
Lanjut joni Bupati Deli Serdang Asril Ludin Tambunan jangan Diam saja segera lakukan tindakan tegas kepada para mafia mafia Perijinan PBG yang ada di kecamatan Percut Sei Tuan dan Citaru ini sangat merugikan PAD dan bangsa jangan hanya pencitraan saja imbuh joni
Dan bila tak percaya dengan awak media terjun langsung ke lokasi proferti yang disebutkan agar tau langsung awak media berkerja berdasarkan fakta - Fakta dilapangan DAN Jangan terkejut berapa banyak bangunan tanpa PBG yang ada di kecamatan Percut Sei Tuan.
( Redaksi )
Tidak ada komentar