Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

TIMSUS RESKRIM PERCUT SEI TUAN AMANKAN 1 PELAKU CURAS DAN 1 PENADAH

Team Sus Reskrim Polsek Ps tuan mengamankan 1(satu) orang pelaku Pencurian dengan kekerasan dan 1 (satu) orang Penadah melanggar pasal 365...


Team Sus Reskrim Polsek Ps tuan mengamankan 1(satu) orang pelaku Pencurian dengan kekerasan dan 1 (satu) orang Penadah melanggar pasal 365 Subs 480 KUHPidana.


Percut sei tuan 


MEDIACORUPTION.COM
Pada hari senin 30 Desember 2019. Sekira pkl : 22.00 wib dipintu keluar Gerbang tol bandar selamat jalan letda sujono medan telah terjadi pencurian dgn kekerasan terhadap tas milik korban dgn cara di rampas oleh pelaku, dimana tas tsb berisikan perhiasan emas seberat 50 gram, hand phone samsung 2 unit, uang 50 RM, dan surat2 penting, korban mengalami kerugian lebih kurang 30 jt "seketika korban berteriak tolong ada rampok rampok" korban sempat mengejar pelaku namun melarikan diri membawa barang milik korban.

Atas laporan polisi dengan no LP/ 3184 /K /
XII /2019 SPKT Percut sei tuan 
dengan pelapor NURJANAH Umur 39 tahun 
pekerjaan ibu rumah tangga 
alamat pasar dusun X pasar kecil desa sei 
Semayang kecamatan Sunggal dan tingal di 
desa laut dendang dusun Kamboja kecamatan Percut sei tuan

berselang beberapa Minggu kemudian pada hari Kamis 16 / 01 2020 pukul 21: 00
diseputaran jalan letda Sujono gang Sosro kelurahan Bantan kecamatan Medan tembung

gbr.dua tersangka 

pelaku berjumlah 1 orang  dan seorang penadah barang hasil kejahatan 
tersangka bernama Wahyu Dwi Adha alias 
Wahyu pekerjaan mocok mocok usia 25 tahun tingal di jln letda Sujono gang Sosro 
kelurahan Bantan kecamatan Medan Tembung dan seorang penadah 

Nama : ASRIL HASIBUAN usia 48 tahun 
Alamat: Jln. PASAR VII TENGAH Gg.RAMBE Desa TEMBUNG Kec. Percut seituan.

kronologis Pada hari senin 30 Desember 2019. Sekira pkl : 22.00 wib dipintu keluar Gerbang tol bandar selamat jalan letda sujono medan telah terjadi pencurian dgn kekerasan terhadap tas milik korban dgn cara di rampas oleh pelaku, dimana tas tsb berisikan perhiasan emas seberat 50 gram, hand phone samsung 2 unit, uang 50 RM, dan surat2 penting, korban mengalami kerugian lebih kurang 30 jt "seketika korban berteriak tolong ada rampok rampok" korban sempat mengejar pelaku namun melarikan diri membawa barang milik korban.



Dan selanjutnya korban merasa keberatan , melaporkan kejadian tsbt ke Polsek percut sei tuan agar pelaku dapat ditangkap dan di tuntut sesuai hukum yg berlaku di Negara RI.

*✅VII. Kronologis Penangkapan :*
- Pada hari kamis 16 januari 2020 Pkl 20.30 wib Tekab Unit Reskrim Polsek Percut Seituan mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku an. WAHYU yg sering merampas barang milik masyarakat yg sedang melintas di gerbang tol Bandar selamat utk keperluan pengisian voucer E tol, sedang berada di jalan Letda Sujono Gg Sosro.

Selenjutnya Tim yg dipimpin Kanit Reskrim dan Panit II Reskrim  bergerak menuju objek yg di maksud, sesampainya di TKP Tim melakukan pengintaian dan pengamatan terhadap keberadaan TSK.

Pada saat Tim mengetahui keberadaan tempat persembunyian TSK, Tim melakukan pengerebek
Dan penangkapan terhadap diri TSK an. WAHYU namun TSK melarikan diri dan dapat ditangkap oleh Tim, selanjut melakukan pengeledahan badan dan diintrogasi, TSK WAHYU mengakui semua perbuatannya melaklukan penjambretan/perampasan di gerbang tol Bandar selamat, dimana TSK pada saat melakukan aksinya berhasil mengambil satu buah Tas yang berisikan perhiasan emas, satu unit hp samsung, uang dan surat2 berharga milik korban, dan membawa lari tas tersebut.

Selanjutnya Tim melakukan pengembangan terhadap TSK yg lain dan Barang bukti yg di jual TSK WAHYU di daerah Tembung kepada temannya An. Asril, berupa Emas milik korban seharga Rp. 2000.000.dan hand phone.

Pada saat Tim melakukan pengembangan utk mencari TSK dan Barang Bukti, TSK WAHYU melakukan perlawanan mencoba melarikan diri dengan cara mendorong petugas, seketika personil melakukan tembakan peringatan ke udara sebayak 2x namun tidak di indahkan oleh TSK , Selanjutnya Tim melakukan tidakan tegas terukur mengarahkan tembakkan ke arah kaki TSK  utk di lumpuhkan dan mengenai kedua kaki TSK, selanjutnya memboyong TSK ke RS Bhayangkara Medan utk pertolongan medis.
Dan selanjutnya TSK serta barang Bukti diboyong ke komando utk Proses sidik lebih lanjut.

barang bukti yang diamankann
1. Celana pendek TSK pada saat digunakan.
2 . Satu dompet milik korban.
3. Surat2 penting milik korban.
4. Satu set kunci rumah milik korban.
5. Hand Phone merk Samsung.

 *Hasil introgasi terhadap tersangka melakukan pencurian di wilkum Polsek Percut Seituan.*
- Sudah lebih 10 (sepuluh) kali melakukan perampasan Barang milik Korban pada saat berhenti di gerbang tol Bandar selamat sewaktu mengisian Deposit E Tol.

Tidak ada komentar