Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

DUA PELAKU CURAT DITANGKAP POLISI

DUA PELAKU CURAT DITANGKAP POLISI Labuhanbatu. Dua pelaku pencurian dengan pemberaratan (curat) yakni Julius Pandiangan (24), warga Ja...


DUA PELAKU CURAT DITANGKAP POLISI


Labuhanbatu. Dua pelaku pencurian dengan pemberaratan (curat) yakni Julius Pandiangan (24), warga Jalan Sirandorung dan Popi Perangin (28), warga Jalan Belibis, sementara kedua temannya yaitu Eko (25), eks Pegawai Telkom dan Imam (24), eks Pegawai Telkom masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dasar penangkapan LP / 277    /II/2020/Res LB tgl 24 feb 2020. An pelapor Ramli Butar butar dengan kerugian sebesar Rp 20 juta. "Benar, Kanit Resum Ipda H. Naibaho bersama Tim menangkap tersangka curat", Ujar Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Jama Kita Purba kepada wartawan, Kamis (27/12 /2020).

Kata AKP Jama Kita Purba, kronologis kejadian bermula pada hari Senin, (24/2/2020) sekira pukul 24.30 WIB, datang masyarakat memlaporkan peristiwa percobaan pencurian yang dilakukan pelaku Desmon (18), warga Jalan Gajah Mada, kemudian Tim mengintrogasi pelaku Desmon mengakui telah melakukan pencurian gardang mobil di Jalan Gajah Mada, lalu personil mengecek laporan polisi dan benar ada laporan sesuai dengan ketrangan pelaku.

Kemudian dari hasil pengembangan dilakukan personil bahwa pelaku pencurian gerdang tersebut bejumlah 3 orang yaitu Desmon, Julius serta Bambang (DPO), dari hasil introgasi bahwa pelaku Julius pada hari Senin (27/10/2019) ada melakukan pencurian kabel milik PT Telkom bersama dengan ke tiga orang temannya yaitu Popy Irawan, Eko, serta Imam dengan TKP di Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan grosir pakaian serba 35.000.

Dari hasil kejahatan tersebut pelaku Julius dan Popy Irawan masing-masing mendapat bahagian Rp 300.000 dan uang dari hasil kejahatan yang dilakukan pelaku digunakan untuk membeli sendal setelah itu personil menghubungi pihak telkom, untuk membuat pengaduan ke Polres labuhanbatu, akibat kejadian tersebut pihak telkom mengalami kergian sebesar 20.000.000,- dan melaporkan ke Polres Labuhanbatu.


Foto: Dua Pelaku Curat Ditangkap Polisi

Tidak ada komentar