Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

UNIT RESUM POLRES LABUHANBATU CIDUK SATU DARI DUA PELAKU CURAS YANG MENYEBABKAN KORBAN MENINGGAL

Labuhanbatu Satu dari dua tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), mengakibatkan korbannya  siswi salah satu...



Labuhanbatu

Satu dari dua tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), mengakibatkan korbannya  siswi salah satu SMA, yang terjadi Senin (2/12/2019) sekitar pukul 13.30 WIB tahun lalu,  di Jalan Umum Dusun II Pasar Batu, Desa Teluk Sentosa,  Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu, Sumatera Utara, berhasil diungkap peronil Unit Reserse Umum Polres Labuhanbatu.

Penangkapan tersangka, berdasarkan Laporan Polisi dengan No Pol : LP / 120-A/XII/2019/Polsek. Panai Tengah.Tgl 02 des 2019. Dengan korbannya yaitu atas Virzahani Sajana (17), status pelajar,  warga Dusun Amal Desa Tanjung Sarang Elang,  Kecamatan Panaihulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Adapun tersangka yang ditangkap petugas tersebut yakni : ZAINUDDIN NASUTION alias MZ (22), pekerjaan  wiraswasta,  penduduk Dusun IV Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupate Labuhanbatu.

Sementara satu tersangka lainya yang belum tertngkap yaitu : ABDI (20), pekerjaan wiraswasta, warga Dusun IV Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat SIK SH MH, melalui Kasat Reserse AKP Jama Kita Purba diwakili Kanit Resum Iptu H Naibaho membenarkan, kalau pihaknya menangkap terangka Zainuddin Nasution alias MZ.

"Benar kita melakukan penangkapan tersangka curas. Tersangka ditangkap petugas di  Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara", ucap H Nainggolan kepada awak media di Rantauprapat, Rabu (26/2/2020) siang.

Dijelaskan secara siangkat kronologis  singkat, peristiwa curas yang mengakibatkan korban tewas. Katanya, peristiwa yang cukup mengenaskan itu, terjadi Senin (2/12/2019), sekira pukul 13.30 WIB. 

Katanya,  tindak pidana pencurian dengan kekerasan mengakibatkan korban Virzahani Sajana, meninggal dunia berawal dari saat HP milik korban diambil pelaku, dari jok depan sebelah kanan sepeda motor yang dikenderainya.

Korban melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka pelaku dengan kecepatan tinggi. Namun  naas, saat melintas dijalan umum Dusun II Pasar Batu, korban terjatuh diaspal dan tidak sadar diri lalu korban dinyatakan meninggal dunia.

Sedangkan kronologi penangkapan menurut Kanit Resum Iptu HNaibaho, bermula  Senin (24/2/2020),   Tim Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatu mendapatkan  hasil  penyelidikan,  HP milik korban ada ditangan  Nurhidayah alias Nur di Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Labuhanbatu.

Selanjutnya,  Selasa (25/2/2020), sekira pukul 08.00 WIB, Tim bergerak ke Labuhanbilik. Dan sekita pukul 10.00 WIB, Tim Opsnal bersama Kanit Resum Iptu H Naibaho,  kerumah Nurhidayah alias Nur dan langsung mengamankan serta mengintrograsinya. Nur  menerangkan  HP tersebut didapat dari abang kandungnya,  bernama Zainuddin Nasution Alias MZ dan ABDI.

Atas keterangan tersebut ucap Naibaho, Selasa (25/2/2020) sekira pukul 13.30 WIB, pelaku Zainiddin Nasution alias MZ, dapat ditangkap di Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Zainuddin mengaku, dirinya yang merampas HP milik korban bersama tersangka ABDI.

Menurut Naibaho,  yang mengambil HP Abdi, sedangkan Zainddin berperan   yang membonceng pelaku ABDI. Kemudian Zainuddin alias MZ dibawa utk mencari barang bukti. Namun ketika dilakukan pengembangan tersangka berusaha melawan dan akan melarikan diri. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara melumpuhkan/menembak kaki kanan tersangka. Kemudian pelaku dibawa berobat ke RSU Rantauprapat dan selanjutnya dibawa ke Polres labuhanbatu untuk proses lanjut.

Tidak ada komentar