DUA PELAKU PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN DAN PENADAH DI RINGKUS UNIT RESKRIM POLSEK PERCUT SEI TUAN Polsek Percut sei tuan MEDIACORUP...
DUA PELAKU PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN DAN PENADAH DI RINGKUS UNIT RESKRIM POLSEK PERCUT SEI TUAN
Polsek Percut sei tuan
MEDIACORUPTION.COM
Senin 2 / 03 / 2020. berkat informasi masyarakat 1 pelaku dan penadah diamankan unit reskrim di 2 tempat terpisah
satu pelaku bernama Rizaldi (37) penduduk
jalan enggang 19 no 135 Kel kenangan kecamatan Percut sei tuan diamankan dilokasi jln Sriti kelurahan kenangga
1 penadah bernama Supianto alias Ade (50)
alamat jalan kebun sayur Dusun XV Desa bandar klippa kec Percut sei tuan diamankan di simpang Jodoh pasar 7 Tembung
diamankan dua tersangka pencuri dan penadah berkat laporan korban
Rosmaliana Harahap (68) warga jalan enggang II N0 134 Perumnas Mandala
dengan no laporan LP/460/II/2020/SU/Polrestabes Medan sek Percut sei tuan Ter tanggal 25/02/2020
dimana dlm laporan tersebut Sabtu 22 /02/2020 tepat pukul II :OO wib di jln Enggang II No 134 perumnas Mandala telah terjadi pencurian sepeda motor jenis metik
Honda Vario 150 CC warna hitam putih lengkap dengan BPKB
Dengan cara merusak jerjak jendela rumah
milik pelapor dan melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Percut sei tuan
Berselang beberapa Minggu tersangka terlihat berkeliaran diseputaran perumnas
Mandala ,berkat laporan masyarakat tgl 2/ 03 /2020 pelaku spesialis bongkar rumah ini berada di dijalan seriti sedang duduk duduk bersama teman temannya
Selanjutnya tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Luis Beltran Sik MH dan panit Reskrim Ipda Toto Hartono SH menuju ketempat yang dimaksud ,sesampainya di jln seriti tim langsung melakukan pengintaian untuk memantau pelaku selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap pelaku Rizaldi
Dan setelah pelaku tertangkap dilakukan introgasi terhadap tersangka dan tersangka pun mengakui semua perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor Vario dengan cara mencongkel jerjak jendela bersama 1 temanya yang DPO Dan sepeda motor tersebut dijual kepada Ade seharga
Rp 3000.000.
dan hasil penjualan tersebut dibagi rata dengan tersangka Weldi (DPO ) masing masing 1,500,000.dan dari hasil pembagian
uang tersebut dihabiskan untuk membeli baju dan keperluan sehari harib
Selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk mencari tersangka yang lain dan barang bukti ,
Sesampainya di jln Medan Batang kuis sesuai dari pengakuan tersangka dimana tempat persembunyian tersangka Weldy DPO Dan saat akan diturunkan dari mobil tersangka mencoba melawan petugas dengan cara mendorong petugas untuk melarikan diri ,selanjutnya tim melakukan tembakan peringatan keudara namun tersangka tak menghiraukan dan terus berlari dan tim pun melakukan tidakan tegas dengan mengarahkan kedua kaki tersangka dan tersangka pun tersungkur ketanah lalu petugas pun memboyong tersangka ke rumah sakit bayangkara Medan untuk mendapat pertolongan medis
Dan selanjutnya tim bersama tersang dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Percut sei tuan
Barang bukti yang disita berupa 2 unit handpon 1 pasang celana dan baju,jaket ,dan 1 stel sandal merek Ringer.
Tersangka merupakan residivis dengan kasus curanmor tahun 2016.
.
pelaku pencurian pemberatan TKP jalan
enggang bersama Weldi
melakukan pencurian dan pemberatan di jln enggang 25 no 409 dengan mengambil 2 unit Hp bersama weldy (DPO)
Melakukan pencurian dengan pemberatan dengan mengambil bahan bangunan berupa kusen pintu dan lain lain .
( MC REDAKSI ).
Tidak ada komentar