Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

I PENCURI PEMBERATAN DIAMANKAN POLSEK PERCUT SEI TUAN.

I PENCURI PEMBERATAN DIAMANKAN POLSEK PERCUT SEI TUAN. POLSEK PERCUT SEI TUAN MEDIACORUPTION.COM Berkat laporan Muhamad Anggi N...


I PENCURI PEMBERATAN DIAMANKAN POLSEK PERCUT SEI TUAN.





POLSEK PERCUT SEI TUAN


MEDIACORUPTION.COM
Berkat laporan Muhamad Anggi Nasution
(21) mahasiswa alamat jln ROSO gang ROSO
kecamatan Deli tua
dengan no laporan LP/396/K/II/2020/SPKT
PERCUT SEI TUAN .Senin 17 pebuari 2020.

I tersangka berinisial Muhamad Fahri alias
Manek penduduk jalan kolam  desa Medan estate
dari keterang korban Minggu 16/02/2020 tepat pukul 12:30 wib dimana Muhamad Anggi Nasution dan Rahmad Syukur Harahap bermalam di kantor Sekretariat HMI di Desa Medan Estate kec Percut Sei tuan




Sewaktu Rahmad Syukur Harahap bangun
pagi mau membeli Indomi korban mengambil dompetnya yang tersimpan di saku celana yang tergantung di dinding kamar namun saat mencari dompet tersebut sudah tidak berada lagi di celana
lalu kejadian tersebut saya ceritakan kepada Muhamad Anggi Nasution .
dan tak lama Muhamad Anggi dan syukur mencari disekitar kantor Sekretariat ,Namun kami mencari tas yang berisi lap top serta dompet yang di dapur kantor sekretariat tidak berada di tempatnya lagi

lalu korban terus mencari disekitar ruangan-ruangan kantor
namun tak juga dapat menemukan barng barang tersebut


Akibat kejadian pencurian tersebut korban
mengalami kerugian berupa 1 ( satu ) buah
laptop Asus x 550 ,dompet berisikan SIM C
ATM Bank BPTN ,KTP,KTM ,STNK Asli sepeda motor Honda Vario dan Kartu donor darah dan korban syukur mengalami kerugian STNK ,Sepeda motor Honda Beat ,ATM BRI ,ATM BNI Jam tangan KTP KTM dan uang tunai sebesar 400,000.atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar 14,000,000.dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Percut sei tuan .

tak beberapa lama Kamis 05/03/2020 tim unit Reskrim Polsek Percut sei tuan berkat informasi masyarakat pelaku MUHAMAD FAHRI alias MANEK sedang berada di jln letda Sujono kecamatan Medan Tembung

Selanjutnya Tim yang di Pimpin Kanit Reskrim Iptu Luis Beltran SIK,  dan Panit Reskrim Ipda Toto Hartono SH. Menuju ke Tkp yang di maksud dan melakukan pengintai terhadap Tersangka, setelah tersangka terpantau keberadaannya, Tim melakukan penangkapan terhadap Tersangka MUHAMMAD FAHRI Als. MAMEK dan melakukan introgasi dimana Tersangka mengakui semua perbuatanya melakukan pencurian di rumah kos2an Pelapor An.MUHAMMAD FAHRI Als.MAMEK di jalan Kolam Desa medan Estate Kec Percut Seituan.dimana hasil curian berupa Laptop di jual dengan si Bobo (DPO) di desa kolam seharga Rp.1.000.000



Selanjutnya Tim melakukan Pengembangan utk  mencari tersangka lain dan barang bukti diseputaran Desa Kolam sesampainya di Tkp Tersangka An.MUHAMMAD FAHRI Als.MAMEK melakukan perlawanan dengan cara mendorong tubuh petugas dan  mencoba utk melarikan diri selanjutnya Tim melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali namun tersangka tidak menghiraukan tetap berusaha melarikan diri selanjutnya Tim melakukan Tindakan Tegas terukur menembak kearah kedua kaki tersangka utk dilumpuhkan selanjutnya tersangka diboyong ke RS Bhayangkara utk mendapat pertolongan medis dengan segera.

Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti di Boyong Ke  Polsek Percut Seituan utk Proses Sidik lebih lanjut.

Barang Bukti yang ditemukan
- 1 unit sepeda motor Honda Smash No.Pol BK 2346 KN
- 1 buah Jam tangan
- 1 buah Dompet
- 2 buah Hp Nokia
- 1 buah celana jeans dan
- 1 buah baju warna hitam
- 1 Flesdist Rekaman cctv.

Hasil introgasi pelaku melakukan pencurian laptop dan Hp di Jl. Kolam  Desa Medan Estate di rumah kos2an, sekitar bulan januari.( MC.REDAKSI )


Tidak ada komentar