Sidang Perdana Kasus Novel Baswedan, KPK Berharap Terungkap Fakta Baru KPK Pengadilan Negeri ( PN ) Jakarta utara akan ...
Sidang Perdana Kasus Novel Baswedan, KPK Berharap Terungkap Fakta Baru
KPK
Pengadilan Negeri ( PN ) Jakarta utara
akan menggelar sidang perdana 2 pelaku
penyiraman air keras terhadap penyidik komisi pemberantasan Korupsi ( KPK )
Novel Baswedan, pukul 13.00 WIB, Kamis (19/3/2020). Mereka adalah Rahmat Kadir dan Rony Bugis.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri berharap, sidang perdana tersebut dapat mengungkap fakta -fakta baru yang mengarah ke aktor intelektual peristiwa penyiraman air keras.
"KPK tentu berharap, di persidangan nantinya akan terungkap fakta-fakta pelaku penyerangan, tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan semata saja," kata Ali, di Jakarta, Kamis.
Ali mengajak masyarakat untuk mengawal proses peradilan kedua pelaku penyiraman tersebut. Bahkan, akan ada perwakilan KPK yang akan diterjunkan dalam persidangan.
Berdasarkan informasi dari Ketua WP (Wadah Pegawai) KPK, perwakilannya akan hadir di persidangan tersebut," ujar Ali.
Sidang perdana teror Novel Baswedan akan dipimpin oleh tiga majelis hakim. Ketiganya yakni, Ketua Majelis Hakim Djumyanto, serta dua anggotanya, Taufan Mandala dan Agus Dawanta. Sementara panitera pengganti yakni, Muh Ichsan. Sidang akan digelar terbuka untuk umum.
Sejauh ini, WP KPK menyatakan kesiapannya untuk ikut hadir memantau jalannya persidangan. "KPK bersama masyarakat tetap akan ikut bersama-sama mengawal persidangan yang akan digelar terbuka untuk umum tersebut," tutup Ali.( MC IWAN )
Tidak ada komentar