PERAMBAHAN HUTAN TAK TERSENTUH HUKUM DIDUGA ADA PIHAK PIHAK PENEGAK HUKUM TERLIBAT Toba Mediacoruption.com.15/6/2020. ...
PERAMBAHAN HUTAN TAK TERSENTUH HUKUM DIDUGA ADA PIHAK PIHAK PENEGAK HUKUM TERLIBAT
Toba
Mediacoruption.com.15/6/2020.
MN adalah merupakan kepala desa di salah satu desa di kecamatan silaen kabupaten tiba adapun dugaan kepala desa tersebut melakukan pengerusakan hutan pinus dengan cara penebangan liar tanpa memikirkan aspek aspek lingkungan yang
Dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat sekitar .
Hal ini terjadi di desa Nalela kecamatan porsea dari hasil investigasi dilapangan
Ada oknum oknum yang mengambil keuntungan dari hasil penebangan liar tersebut .
Adapun oknum petugas diduga dari dinas kehutansn dan pihak kepolisian kehutanan
Beberapa barang bukti sudah sangat cukup antara lain beberapa balok ukuran lebih kurang 3 meter beko dan akat pengangkut kayu terlihat jelas di lapangan
Diduga oknum pejabat kepala desa M N dengan menyalah gunakan jabatan secara
Melanggar hukum melakukan tindak pidana dengan oknum oknum penegak hukum yang diduga ada pihak kepolisian kehutanan.
Dari pantauan dilapangan banyaknya kayu
Yang berasal dari hutan lindung .
Tidak tertutup banyak pihak pihak diduga ikut ambil andil dimana keuntungan dari hasil kayu bak emas dan permata .
Lip ( BR TB NS )
Tidak ada komentar