Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

SAAT HENDAK MELIPUT DIDUGA OKNUM KEPALA SEKOLAH SMAN 2 HALANGI WARTAWAN

SAAT HENDAK MELIPUT DIDUGA OKNUM KEPALA SEKOLAH SMAN 2 HALANGI WARTAWAN. PERCUT SEI TUAN www.mediacoruption.com Sikap tak terpu...



SAAT HENDAK MELIPUT DIDUGA OKNUM KEPALA SEKOLAH SMAN 2 HALANGI WARTAWAN.


PERCUT SEI TUAN

www.mediacoruption.com
Sikap tak terpuji dan terkesan arogan yang diperlihatkan oknum guru yang diduga diperintahkan kepala sekolah SMAN 2 Percut sei tuan Marsito  saat wartawan hendak melakukan liputan terkait dugaan adanya sekolah tersebut mengadakan pelajaran tatap muka saat pandemi Covid 19 selasa ( 22/9 ).

Pada dasarnya mengusir awak media adalah suatu kegiatan yang  tidak beretika sebab maju mundurnya sesuatu  tergantung dari liputan awak media .karena itu adalah pelanggaran pasal 18 Undang - Undang no 40 tahun 1999.
dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun dan denda 500.000.000.

Pengusiran itu terjadi selasa 22/9 tepat pukul 9 : 30 wib di SMAN 2 percut Sei Tuan
hal ini dialami Andy salah satu media online yang hendak melakukan liputan dimana ditemukan adanya kegiatan ta
tap muka disaat pandemi covid 19 di SMAN 2 tersebut

Dihari yang sama marsito kepala sekolah tak dapat memberikan komentar banyak
Setelah  puluhan wartawan geruduk sekolah tersebut untuk mempertanyakan
Atas dasar apa wartawan tidak bisa meliput kegiatan yang ada di sekolah .keributan kecil sempat terjadi antara wartawan dan beberapa oknum diduga guru pada sekolah tersebut.

Sepertinya wartawan sangat tak disukai oleh oknum - oknum PNS seperti kepala sekolah dan lain lain dan ini menjadi momok bagi penguna anggaran seperti dana operasional sekolah ( BOS ) Dana Alokasi Khusus ( Dak ) pungli yang selalu terjsdi di sekolah

Sebagaimana yang terjadi di SMAN 2 baru - baru ini .dimana Dari amatan krew sepertinya ada pihak - pihak yang takut akan terbukanya anggaran yang 70 persen dana DAK yang masuk kesekolah tersebut
Seperti dsna sebesar 1 .4 m dengan rincian 3 lokal 1 Ruang laboratorium dan jamban .

Dugaan ini terjadi tidak diikut sertakan pemuda sekitar lokasi berkerja dan dengan adanya larangan kepada wartawan meliput kegiatan sekolah maka dalam hal ini ada dugaan - dugaan yang menyimpang .

Usut tuntas aksi oknum - oknum diduga suruhan yang telah mencoreng citra  dunia pers .

Tangkap penjarakan oknum kepala sekolah diduga telah menggangkangi UU ni 40 tahun 1999 tentang pers dan UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik

( REDAKSI )





.
































Tidak ada komentar