Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

POLSEK KOTA PINANG BEKUK PENCURI GELANG EMAS

       Tekab Polsekta Kotapinang  Tangkap Pencuri Gelang Emas POLSEK KOTA PINANG  BEKUK PENCURI GELANG EMAS Labura Mediacoruption.com-Labuse...

       Tekab Polsekta Kotapinang  Tangkap Pencuri Gelang Emas

POLSEK KOTA PINANG  BEKUK PENCURI GELANG EMAS

Labura

Mediacoruption.com-Labusel.                Tekab Polsekta Kotapinang berhasil menangkap pencuri gelang emas yakni Nasib Harahap (20), warga Gang Buntu, Dusun Karang Sari, Desa Sisumut Kotapinang, Labusel. Sabtu (26/9/2020). 

Dasar penangkapan LP / 23 / Res.1.8 / II / 2020 / SPKT / SU / LBS / SEKTA KOTA PINANG, tanggal 04 Pebruari 2020, pelapor an. SRI BULAN PANJAITAN. "Benar, kemarin Tim Reskrim menangkap pencuri gelang emas", Ujar Kapolsekta Kotapinang, Kompol S. Sembiring kepada wartawan. 

Kronologi kejadian, kata Kompol S. Sembiring bermula pada hari Minggu (4/2/2020) sekira pkl 06.00 WIB telah terjadi pencurian uang sebesar Rp. 2.000.000, 4 cincin emas, 1 kalung emas dan 1 gelang emas milik korban Sri Bulan Panjaitan. 

Korban melihat bahwa jerjak besi jendela samping dalam keadaan rusak dan terbuka. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.15.000.000,- kemudian membuat laporan pengaduan di Polsekta Kota Pinang.

Dari hasil cek TKP, introgasi saksi-saksi dan lidik di lapangan, diketahui pelakunya adalah Nasib Harahap, selanjutnya pada hari Selasa (22/9/2020) sekira pukul 21.00 WIB, Tekab Polsekta Kotapinang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Gunawan Sinurat berhasil menangkap tersangka di Dusun Karang Sari Desa Sisumut, Kotapinang.

Dari hasil introgasi, diketahui bahwa tersangka melakukan pencurian seorang diri, masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jerjak besi jendela rumah korban menggunakan linggis, kemudian masuk ke dalam rumah yang sedang kosong penghuni kemudian mencuri barang-barang korban. 


( BR LB HNST ) 

Tidak ada komentar