POLSEK MEDAN BARU RINGKUS 1 TERSANGKA CURAS MEDAN www.mediacoruption.com 15 /1...
MEDAN
www.mediacoruption.com 15 /10/ 2020 Minggu 11 september tepat pukul 21:00 polsekta Medan baru datang seorang bernama Maronta Silitongga ( 47 ) warga jakarta datang melapor kan telah kehilangan berupa satu buah arloji merek Garmin Fanik 3 Hr di lobbi Hotel Lee Polonia Medan
Dari keterangan korban kepada pihak kepolisian korban bersama teman - temanya berada di lobi Hotel dengan menikmati secangkir kopi ,lalu korban mencas baterai jam tidak jauh dari tempat mereka duduk dan beberapa saat kemudian Korban ingin mengambil jam tersebut namun alangkah terkejut karena Jam yang dicas sudah tidak berada lagi / hilang lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek medan baru korban mengalami kerugian berkisar Rp.9.000.000.
Berdasarkan laporan korban dengan No LP. /1009/ X /2020/ SU /Polrestabes Medan / sektor Medan Baru pihak kepolisian pun melakukan penyelidi kan di seputaran Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) dan melakukan Pemeriksaan CCTV Hotel tersebut dan diketahui terlihat seorang Laki - Laki
Dalam tempo bebera jam pada tangal 12 /10 pelaku dapat diringkus tepat di Jalan Jamin Ginting di sekitas Pajus Medan tersangka bernama Stevanus Siregar ( 53 ) penduduk jalan jln Melati VIII Helvetia Medan.
Dari Hasil intrograsi tersangka mengakui perbuatanya mengambil jam tangan tersebut saat duduk sambil menunggu tamu Hotel .dan tersangkapun langsung di boyong ke komando.untuk mempertangung jawabkan perbuatanya .
( Br Medan )
Heri Setiawan
Tidak ada komentar