rahmad hidayat sang pengusir wartawan ...
LAGI - LAGI WARTAWAN JADI KORBAN PENGUSIRAN OLEH OKNUM KARYAWAN HOTEL MADANI MEDAN
MEDAN
www.mediacoruption.com 16/10/2020 Sepertinya UU No 40 tahun 1999 tentang Pers tidak lagi menjadi pedoman bagi pengusaha untuk saat ini karena Hukum sudah tidak lagi tajam kepada para penggusaha dimana saat ini Hukum berlabuh ?
Seperti baru - baru ini terjadi di Hotel Madani Medan tepat Kamus tangal 15 oktober 2020 pukul 9 : 30 wib disaat beberapa media seperyi biasa melakukan peliputan dimana adanya acara Penguatan Kompentensi Penceramah Agama yang digelar di Hotel Madani jalan sisinggamaraja dimana terdapat Para tamu undangan mulai dari TNI ,Uztad dengan bertujuan membangun Ceramah keagamaan lebih Berkompeten dan mempersatu negara kesatuan repoblik Indonesia
Acara digelar degan dihadiri para Ulama ,Uztad dari berbagai Daerah yang ada di provinsi sumatera Utara dari acara tersebut dimana Satu persatu uztad memberikan pertanyaan kepada nara sumber dari kesatuan Tentara Nasional yaitu Letkol Toto dari kodam 1 BB .sebagai nara sumber
Namun tepat pukul 12 : 00 wib insiden memalukan pun tejadi dimana wartawan diusir oleh oknum salah satu pegawai Hotel disaat melakukan peliputan acara tersebut dengan mengatakan silakan bapak - bapak keluar dengan arogan dan sombong .
Kemudian beberapa wartawan coba mendatangi dan bertanya pada oknum karyawan Hotel tersebut yang bernama Rahmad hidayat ,apa hak saudara mengusir Kami .Kami berkerja dilindungi oleh UU pers no 40 tahun 1999 .dengan arogannya tetap tidak mengindahkan dan tetap ngotot mengusir kami serasa bagai ssmpah .
Dan pada saat melakukan komfirmasi /wawancara kepada Letkol Toto sebagai nara sumber, karyawan tersebut tetap ngotot mengusir dsn juga mempermalukan wartawan di hadapan para tamu dan undangan yang hadir saat itu.
Bebera Wartawan pun akhirnya coba mengkonfirmasi kepada manager hotel atas perlakuan anak buahnya tersebut,namun manager diwakili oleh kepala housekeep yang bernama pak Dispaneri lantaran manager hotel diluar.
Kepala housekeep mengatakan kepada awak media "kalau karyawan Rachmad hidayat memang begitu,orangnya arogan dan sombong teman² kerjanya pun kurang suka sama dia"ucap kepala housekeep tersebut.
Sangat disayangkan kalau sekelas Hotel Madani tetap mempertahankan Karyawan arogan berkerja,kalau memang sifatnya kelakuannya tidak bagus lebih baik dipecat saja"ungakap kesal wartawan berinisial TS dan AL.
Acara ini adalah sebagai bentuk nasionalis yang membangun bangsa dengan ceramah edukasi baik buat negri dan patut untuk di publikasi kepada masyarakat luas tanah air ,karna dihadiri oleh TNI dan para uztad seprovinsi Sumut.
Sangat disayangkan kejadian ini masih ada juga tindakan tindakan yang menghalang - halangi watawan dan bahkan sampai adanya pengusiran saat mau meliput apakah UU pers tidak lagi perlu dimata para pengusaha dan para pejabat sehingga keganasan terhadap para pemburu berita ini
Dalam hal ini pihak Hotel Harus Segera mengevaluasi kinerja seluruh Karyawanya dan kalau bileh karyawan dengan nama Rahmad hidayat segera di pecat karea telah menghalang - halangi tugas wartwan
( BR MDN HS )
Tidak ada komentar