Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

POLRESTABES MEDAN AMANKAN 2 PELAKU PENCURI .

POLRESTABES MEDAN AMANKAN 2 PELAKU PENCURI . Polrestabes medan | www.mediacoruption.com Berdasarkan Laporan Saifan Muladi dengan Polisi No ...




POLRESTABES MEDAN AMANKAN 2 PELAKU PENCURI .


Polrestabes medan |www.mediacoruption.com
Berdasarkan Laporan Saifan Muladi dengan Polisi No : Lp /2748/XI/2020/SPK/ POLRESTABES Medan tangal 4 Nov 2020 ,Kanit pidum ,Kasubnit Jatanras Senin 17 November 2020 sekira 23.00 wib,beserta personil Teamsus berhasil amankan 2 tersangka pelaku pencurian 

Dari keterangan korban Saifan Muladi tangal 12 oktober berkisar pukul 10:00 wib korban yang baru saja pulang pesta tempat keluarga dan tiba korban terkejut melihat rumahnya di  jalan Metal ujung Ruko Pintu VII Kecamatan Medan Timur telah dibongkar dan melihat 2 buah Closed , 2 unit Shower mandi ,1 Unit Kipas angin 6 buah jendela, pegangan tangga stainlis adaptor listrik ,Sanyo ,Meteran PDAM ,kabel listrik sudah tak tampak lagi 


Setelah dilakukan pengecekan melalui CCTV Tampak yang mengambil barang - barang tersebut adalah Candra dan kawan - kawan.dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berkisar 50.000.000.dan korban langs ung membuat laporan ke polisi .

Berbekal informasi dari Masyarakat pada hari Senin 17 november 2020 pelaku terlihat di jalan perwira II Tak ingin buruannya kabur personilpun menuju TKP dan berhasil mengamankan tersangka Candra dan setelah dilakukan introgasi tersangka melakukan pencurian bersama Opik (DPO). Dan seorang penadah penampung barang bekas bernama Luci (DPO). 




Dan Setelah dilakukan Pengembangan tersang ka Candra lakukan perlawanan terhadap petugas dan coba melarikan diri sehingga petugas pun melakukan tindakan tegas dengan memberikan tembakan peringatan namun tersangka candra tetap melawan takut buruanya lolos tembakan pun diarahkan ke kaki tersangka .dan tersangka pun lansung diboyong kerumah sakit Bhayangkara 

Kedua tersangka yang diamankan Chandra Wardana Alias Candra (27) alamat jalan perwira II No 284 pulo brayan Bengkel ecamatan Medan Timur.Muhamad Taupik alias Opic (21) alamat jalan Pancing V lingkungan III No 577.Medan labuhan.

Barang bukti yang diamankan Sepeda Motor Mio Soul warna Hitam ,pisau ,Hp,uang Rp.35000 dan rekaman CCTV.dari keterangan  Candra mengakui perbuatannya dan pernah dihukum penjara dalam kasus Tadah pada Tahun 2017.yang pernah dilakukan.jlan perke bunan  berupa Besi dan Kusen dijalan perwira 
II  berupa Pintu dan Kuse dan di jalan Jati berupa Besi dan Kusen

Tersangka *Opik* mengakui peebuatannya melakukan pencurian dan jambret
yg pernah dilakukan  Jalan Bilal kerugian Honda Vario, Jalan Lau Dendang kerugian Beat Putih ,Jalan Simpang Tanjung Kerugian Vario
Jalan Cemara Kerugian Beat Merah, Jalan Krakatau Kerugian Honda Vario ,Jalan Purwosaei Kerugian HP Samsung ,Jalan Metal kerugian Oppo A37 . (H.S )


Tidak ada komentar