KETUA KPU LABUHANBATU DAFTAR HADIR PENGUNA KTP-EL TIDAK DIBUKA SEBAB RAHASIA Labuhanbatu | www.mediacoruption.com Ketua LSM Pelopor Lab...
KETUA KPU LABUHANBATU DAFTAR HADIR PENGUNA KTP-EL TIDAK DIBUKA SEBAB RAHASIA
Labuhanbatu|www.mediacoruption.com Ketua LSM Pelopor Labuhanbatu Syaiful bahri Ritonga mengatakan Kesal Atas Tindakan ketua KPU Wahyudi saat ditemui di kantor KPU "Ia mengatakan, kami tidak membuka daftar hadir pengguna KTP-el disebabkan rahasia.Ucapnya
Lanjut syaiful Ketua komisi pemilihan umum (Kpu) Labuhanbatu Wahyudi, sangat dikesalkan oleh saksi paslon NO.2 disebabkan saat rapat pleno di kantor KPU Labuhanbatu sedang berlangsung rekapitulasi di 9 kecamatan saksi no.2 menyampaikan keberatan terkait DPTb (KTP-el) yang tidak terdaptar di DPT maupun DPTb boleh menggunakan hak pilihnya saat jam 12.00 wib dengan catatan kertas suara masih ada, yaitu kertas suara tambahan 2,5 Persen.
Keberatan saksi paslon NO.2 hanya meminta daptar hadir pengguna KTP-el karena diduga menguntungkan salah satu paslon mengapa ,karna banyaknya pengguna KTP-el yang tidak terdaptar DPT maupun DPTb, Rantau utara pengguna KTP-el tidak terdaftar DPT dan DPTb lebih 2000 orang sedang kan rantau selatan 15.00 lebih begitu juga kecamatan lain.
Saya saksi paslon no.2 "Lanjut Syaiful, Waktu rekapitulasi kecamatan Rantau Utara di saat penghitungan suara kami sebagai saksi banyak menemukan kesalahan KPPS di mana banyak ditemukan jumlah pemilih yang Mana angka-angkanya diperbaiki,
begitu juga kertas suara yang hilang kertas suara dihitung kembali, lain lagi hak suara disabilitas banyak diperbaiki.
begitu juga kejadian TPS 019 kampung lalang kelurahan Urung kompas kecamatan Rantau selatan yang mana jumlah DPT nya sebanyak 175 orang setelah dihitung KPPS jumlah kertas suara 370, lalu KPPS menghubungi PPK langsung menyampaikan salah kirim karna kotak suara TPS 019 didalam kotak berisi amplop bertuliskan TPS 018."Ungkapnya
Saat hari pertama kami meminta pengguna KTP-el agar bisa didokumentasikan daptar hadirnya diperbolehkan PPK, Bawaslu, saksi kenapa saat hari kedua PPK tidak mau menyetujui permintaan saksi paslon no.2 alasannya KPU tidak boleh demi menjaga data kependudukan, sangat tidak masuk akal.
Saat dikonfirmasi ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi di kantor KPU menyampaikan kami tidak membuka daftar hadir pengguna KTP-el disebabkan rahasia identitas kependudukan, "Ucapnya pada ketua LSM pelopor Syaiful Bahri,
Ditanya kembali, kenapa PPK rantau utara saat hari pertama menyetujui bersama panwas dan saksi tentang daftar hadir pengguna KTP-el hari kedua tidak diperbolehkan lagi .wahyudi menjawab PPK salah kurang kordinasi, "Pungkasnya.
"Terpisah,Bawaslu Labuhanbatu menyampaikan terkait masalah tentang saksi paslon NO.2 memberi alasan akan kita proses. jelas Makmur.(Br.Lb.H.Nst)
Tidak ada komentar