KETUA SATGAS SARIREJO BERI HAK JAWAB ATAS PEMBERITAAN PASLON WALIKOTA Medan|www.mediacoruption.com Sehubungan dengan penberitaan mediacorup...
KETUA SATGAS SARIREJO BERI HAK JAWAB ATAS PEMBERITAAN PASLON WALIKOTA
Medan|www.mediacoruption.com
Sehubungan dengan penberitaan mediacoruption tanggal 3 desember yang berjudul KETUA SATGAS SARIREJO DAN POSPERA SIAP MENANGKAN PASLON WALIKOTA NO 2 BERSAMA MASYARAKAT SARI REJO MEDAN POLONIA.
Atas adanya pemberitan tersebut ketua Satgas Sarirejo I Made Dodi p mengklaripikasi beberapa poin meluruskan pemberitaan .
INI KATA KETUA SATGAS SARIREJO KETUA I MADE DODI P :
Dengan ini saya I Made Dodi P .Ketua satgas sarirejo yang mana saya disebut dalam berita tersebut sekaligus ketua satgas Sarirejo perkumpulan yang disebut dalam pemberitaan tersebut menyampaikan .
1.Bahwa saya sebagai pribadi maupun sebagai ketua satgas Sarirejo tidak pernah diwawancarai oleh reporter dari mediacoruption
2 Bahwa gambar yang ditampilkan dalam pemberitaan tersebut adalah gambar yang diambil melalui kamera angota satgas sarirejo dan yang saya gunakan sebagai status dalam WA saya ,bukan hasil jepretan kamera Wartawan yang memuat berita tersebut dan saya tidak pernah memberikan izin kepada siapapun untuk mengunakan gambar tersebut dalam pemuatan berita di media manapun .
3 Bahwa saya tidak pernah secara lisan maupun tulisan pernah menyatakan dan atau mengajak warga sari rejo untuk mendukung Paslon walikota medan 2020 yang mana pun .
4 Bahwa berita tersebut dimuat di www.mediacoruption.com dua hari setelah saya memasang spanduk yang menolak politik uang dalam pikada 2020 di sari rejo.
5 Bahwa link berita tersebut saya terima dari satu warga yang menerimanya dari seorang warga bernama ibu tobing/mak Rindu di sarirejo.
6 bahwa link berita tersebut juga telah di shere ke banyak warga di sarirejo.
7 bahwa foto copy berita tersebut juga beredar di warga sari rejo.
Atas adanya pemberitaan tersebut yang kemudian di shere kepada banyak warga di sarirejo dengan ini saya menyatakan perihal sebagai berikut .
1 pemuatan berita tersebut sangat merugikan pribadi saya dan keluarga ,serta perkumpulan yang saya pimpin termaksud hak saya sebagai warga sarirejo karena pemberitaan tersebut.
2 Saya dab Organisasi yang saya pimpin mendapatkan pencitraan buruk dari warga
3 Sebagai ketua satgas Sarirejo saya dianggap telah melanggar AD/RT Perkumpulan ,karena satgas sarirejo bukanlah organisasi politik.
4 Saya dituduh warga sebagai pribadi yang memanfaatkan warga dengan mengatas namakan warga untuk mencari keuntungan pribadi .
5 Harga diri dan kehormatan saya dan keluarga saya direndahkan.
6 Saya dicaci ,dimaki dan dicemoh kemudian disebut sebagai penghianat oleh banyak warga di Sarirejo.
7 Saya dan keluarga merasa terancam
8 Saya dituduh telah menjual gak politik masyarakat kepada paslon ni urut 2 (Bobi - Aulia) sebagai Calon walikota dan wakil walikota medan tahun 2020.
9 kepercayaan warga Sarirejo terhadap saya dan keluarga saya hilang .
Sesuai Undang-undang pers No 40 tahun 1999 tentang kode etik jurnalistik ,atas nama pribadi ,keluarga dan perkumpulan Satgas Sarirejo yang saya pimpin meminta kepada saudara untuk memuat hak jawab ini di www.mediacoruption.com paling lama satu hari setelah hak jawab ini saya sampaikan dan saya meminta kepada saudara untuk memulihkan nama baik saya atas pemberitaan yang saudara muat di dalam www.mediacoruption.com.(Redaksi).
Tidak ada komentar