Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

DIDUGA LAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI LSM PENJARA PN RESMI LAPORKAN 4 MANTAN KEPALA DESA MEDAN ESTATE KE KEJATISU

DIDUGA LAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI LSM PENJARA PN RESMI LAPORKAN 4 MANTAN KEPALA DESA MEDAN ESTATE KE KEJATISU Medan Estate - Deli Serdang...




DIDUGA LAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI LSM PENJARA PN RESMI LAPORKAN 4 MANTAN KEPALA DESA MEDAN ESTATE KE KEJATISU


Medan Estate - Deli Serdang 

www.mediacoruption.com Diduga maraknya aksi pungli di Desa Medan Estate  4 kepala desa Medan Estate hal ini membuat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PENJARA PN yang dipimpin oleh Ketua Ahmad Khomaini gerah dan membuat laporan langsung ke kejatisu rabu 20/1/2021.

Terkait adanya tindakan pungli yang dilakukan oleh 4 kepala desa Medan Estate yang berkedok iuran Kebersihan yang telah melangar perda  nomor 2 tahun 2012 dari  tahun 2003 sampai tahun 2020 yang jumlah pembayarannya tidak sesuai ketentuan yang berlaku 




4 kepala desa yang di laporkan seperti Faisal Arifin kepala desa medan estate tahun (2003 - 2015) Rusmiati Plt Kepala Desa (2015 - 2016 ) - Bobby Arianto ( Plt kepala desa (2019 - 2020) -J Putra Dalimunthe Plt Kepala desa 2020 

ketua Lsm saat dimintai keterangan adanya laporan laporan Kepala desa Medan estate melakukan pungutan liar kepada seluruh Ruko yang ada di desa Medan estate dengan jumlah 30.000 per bulan untuk setiap ruko.  
Dengan jumlah Ruko di wilayah Medan estate  hampir 2000 ruko tentu pungutannya  hampir mencapai 12 M jika dikalikan selama  
17 Tahun berjalan. Pengutipan ini juga tersistematis dengan membentuk bendahara khusus diluar bendahara desa.
 
DPD LSM Penjara-PN Deliserdang akan mengawal laporan ini sampai tuntas, kita tidak mau praktik-praktik korupsi ini yang bertujuan untuk memperkaya diri senfiri terjadi di Indonesia terkhusus di Deliserdang.

( H. R )


Tidak ada komentar