photo ilustrasi. GAMPANG .BAYAR DIKIT PANTI PIJAT ESEK ESEK BERJALAN MULUS DI KECAMATAN PERCUT SEI TUAN. PERCUT SEI TUAN - 15/1/2021 www....
GAMPANG .BAYAR DIKIT PANTI PIJAT ESEK ESEK BERJALAN MULUS DI KECAMATAN PERCUT SEI TUAN.
PERCUT SEI TUAN - 15/1/2021
www.mediacoruption.com| Keberadaan Pijat refleksi yang menjadi topeng untuk menjajahkan tubuh bagi pria hidung belang di wilayah desa sampali dan desa bandar Klippa Kecamatan Percut sei Tuan kabupaten Deli Serdang walau Pandemi Covid 19 masih terus menyebar dan telah banyak pula menjamur tanpa ada penindakan.dari pihak - Pihak terkait.
Tercatat kurang lebih puluhan panti pijat Refleksi ilegal berdiri dan rata rata terapis pijat didominasi para PSK yang tidak memiliki Sertifikat terafis. Didalam panti Pijat Tersebut terdapat ruangan yang bersekat berukuran tiap ruangan 1X2 M.
Ironisnya usaha pijat refleksi ini yang nyata - nyata memberikan layanan plus - plus di dalamnya ini tanpa pernah di lakukan pengontrolan oleh pihak - pihak terkait ,usaha pijat ini sangat vulgar dalam menawarkan sensasi pada setiap tamu yang datang.
Seperti pada investigasi krew di beberapa panti pijat baru baru ini dimana setiap terapis dengan penampilan menggoda iman bagi pria hidung belang
Usaha pijat refleksi ini buka dari pukul 09 : 00 wib hingga malam hari , tarip yang ditawarkan seperti kusuk badan untuk 1 jam saja 70.000 rupiah dan bila berlanjut sampai bersetubuh tergantung bisa 300.000 dan paling rendah hingga 200.000 .rupiah.seperti perkataan salah satu terapis yang selalu berada di jalan H.anif desa Sampali dan pasar 12 desa Bandar klippa.
Imformasi sejumlah lokasi pijat refleksi esek - esek yang kini mulai menjamur di sampali dan desa bandar klippa disinyalir telah memberikan upeti kepada oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sangat prihatin dan menyayangkan dengan banyaknya dan menjamurnya panti pijat esek - esek di kecamatan Percut Sei Tuan. Salah satu warga setempat yang nama ya tidak ingin dipublikasikan sangat berharap pada pihak berwenang baik Camat Percut Sei Tuan ,trantip dan kapolsek Percut Sei tuan bisa bertindak ,karena dipastikan tidak berijin di duga ilegal
(Redaksi ).
Tidak ada komentar