kantor desa sabungan nihuta V USUT DUGAAN KORUPSI KEPA...
USUT DUGAAN KORUPSI KEPALA DESA SABUNGAN NIHUTA V KECAMATAN SIPAHUTAR KABUPATEN TAPANULI UTARA
Tapanuli utara - Kamis 21 januari 2021.
www.mediacoruption.com | Dana desa adalah anggaran keuangan yang diberikan pemerintah kepada desa dimsna sumbernya berasal dari Bagi Hasil Pajak Daerah serta dari dana perimbangan Keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten Sesuai Dengan peraturan menteri dalam Negeri No 37 tahun 2007 tentang pedoman pengelolaan Keuangan desa didalam pasal 18 dikatakan Bahwa Keuangan Alokasi Dana Desa berasal dari APBD kabupaten
Sepertinya korupsi Dana desa terjadi di pelosok desa yang tidak dapat dijangkau oleh para wartawan dan LSM .Salah satunya pada desa Sabungan Nihuta V Kecamatan Sipahutar kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara
Terungkapnya dugaan bau Aroma Korupsi ini Ditemukan adaya kejangalan - kejangalan dalam pengunaan Dana desa seperti salah satu desa dimana kantor Kepala desa sabungan nihuta V kecamatan sipahutar sangat tidak layak dan kelihatan rusak, dan tidak adanya keterbukaan dalam mengelola anggaran dana Desa (ADD)
Krew coba komfirmasi kamis (21/1/2021) Kaur kemasyarakatan Desa Sabungan Nihuta V Marsehat Pasaribu tidak banyak komentar dan menghindar dari wartwan
Dan krew pun mendatangi kades sabungan Nihuta yang bernama Panigoran Sianipar tak berada ditempat sepertinya kepala desa jarang berada dikantor sepertinya bersembunyi dari waratwan
Krew coba komfirmasi ke camat Sipahutar Ronald Silitongga S.Sos sangat disayangkan camat hanya memberikan keterangan silakan lapor bila ada temuan baik wartawan maupun LSM imbuhnya
Kepada Pihak Kepolisia Polda Sumatera Utara dan kejatisu segera usut pengunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Desa sabungan Nihita V kecamatan Sipahutar Kabupaten tapanuli utara provinsi Sumatera Utara di duga banyak kejanggalan bau korupsi kolusi dan nepotisme tercium didesa tersebut ,Tangkap penjarakan oknum oknum yang terlibat merugikan negara.
( Arison )
Tidak ada komentar