Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Discotik Hans Station Digrebek Polres Labuhanbatu bersama BNNK Labura 7 karyawan diamankan.

  Discotik Hans Station Digrebek Polres Labuhanbatu bersama BNNK Labura 7 karyawan diamankan.   Labuhanbatu- www.mediacoruption.com |Polres ...

 


Discotik Hans Station Digrebek Polres Labuhanbatu bersama BNNK Labura 7 karyawan diamankan.

 

Labuhanbatu-

www.mediacoruption.com|Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabu paten Labuhanbatu Utara grebek Hans Station Karaoke di Jalan Juang 45, Kelurahan Lobusona Kecamatan Rantau Selatan, kabupaten Labuhan batu, sebanyak 7 karyawan diamankan, Rabu (17/2) dini hari.

Penggrebekan yang dipimpin Kabag Ops Polres Labuhanbatu, Kompol Marludin terdiri dari 95 peronel gabungan yaitu Sat Narkoba, SatRes krim, Sat Intelkam, Sat Sabhara, Sat Binmas, Bagi Ops dan BNN kabupaten Labuhanbatu Utara.

Giat dimulai apel pukul 02.00 WIB, dilanjutkan menuju lokasi (Hans Station red). Saat tim tiba lampu sudah dipadamkan, sehingga dibuka secara paksa. Namun para pengunjung sudah tiada dan diduga info penggrebekan bocor.



Dari hasil penggeledahan ditemukan sepucuk senjata replika revolver jenis air softgun yang disimpan dalam tas tergantung di pintu kamar.

Ya dini hari tadi, sebanyak 95 personil gabungan Polres Labuhanbatu dengan 5 personil BNNK Labura, kita lakukan razia dilokasi itu,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK,MH, melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH,MH.

Selanjutnya ke 7 karyawan Hans Station Karaoke yang diamankan ke Polres Labuhanbatu yaitu Jj 43, Dw 28, Yw 22, Bs 34, AR 21, F 19 dan L 23, diserahkan ke Sat Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan tentang kepemilikan senjata tanpa hak dan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dengan UU RI no.12 tahun 1951 dan UU RI.no.6 tahun 2018

(H.Nst).

Tidak ada komentar